BERITA

Ladang Migas Eks Chevron, Bupati Penajam Minta Hak Kelola

Ladang Migas Eks Chevron, Bupati Penajam Minta Hak Kelola


KBR, Balikpapan– Pemerintah Kabupaten Pc (PPU), Kalimantan Tmur  menolak jika hanya mendapat hak partisipasi (participating interest/PI) 10 persen terkait  pengelolaan ladang minyak dan gas Lawe-lawe Penajam. Pada akhir tahun ini kontrak PT. Chevron Indonesia Company berakhir dan Pemerintah Pusat otomatis mengambil alih empat ladang Migas yang ada di terminal Lawe-lawe Penajam, dengan menunjuk Pertamina.

Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar mengatakan, mereka tak ingin bernasib seperti Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara yang hanya pasrah mendapat hak partisipasi 10 persen Blok Mahakam. Menurut dia, Pemkab ingin mengelola bersama ladang Migas Terminal Lawe-lawe Penajam. Caranya  dengan   membentuk konsorsium BUMD dengan PT Pertamina. Sehingga nantinya ada pembahasan bersama terkait saham


Kata dia, jika ladang Migas itu baru kemungkinan Pemerintah Kabupaten masih bisa mempertimbangkan hanya mendapat hak partisipasi 10 persen. Tapi karena ladang Migas bekas, sehingga mereka meminta  dalam pengelolaan bersama itu, karena perlu ada penyertaan modal.


“Kita kan dikasih PI 10 persen nah saya tidak setuju, beda dengan pak Gubernur, Blok Mahakam dengn bu Rita Widyasari(Bupati Kabupaten Kutai Kertanegera) beliau setuju 10 persen. Barang bekas ini diserahkan kepada Negara, Negara jangan hanya dibaca saja Pemerintah Pusat tapi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” ujar Yusran Aspra, Rabu (31/05).


Dia menambahkan, keinginan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah sejalan dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 1 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berazaskan kekeluargaan. Jika disetujui, pengelolaan bersama itu akan mulai dilakukan pada 2018 mendatang.


Editor: Rony Sitanggang

  • Yusran Aspar
  • Kabupaten Penajam Paser Utara
  • PT. Chevron Indonesia Company
  • PT Pertamina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!