BERITA

KPU Jabar: Perekaman e-KTP Harus Selesai Juli 2017

KPU Jabar: Perekaman e-KTP Harus Selesai Juli 2017


KBR, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memberi tenggat waktu kepada pemerintah provinsi untuk menyelesaikan perekaman data kependudukan untuk KTP elektronik sampai Juli 2017.

Data kependudukan KTP elektronik itu nanti akan digunakan KPU sebagai data untuk Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4), terutama untuk pilkada Jawa Barat 2018.


Anggota KPU Jawa Barat Ferdiman mengatakan berdasarkan laporan terakhir yang diterima, masih ada 1,75 juta penduduk di Jawa Barat belum terekam identitasnya secara elektronik oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Barat. Sedangkan, pemilih potensial di Jawa Barat mencapai sekitar 31 juta orang.


Sebagian besar warga yang belum terekam data KTP elektronik terutama di Kota Bandung, Tasikmalaya, Bogor, Sukabumi, Garut, Cianjur dan Cirebon. Provinsi Jawa Barat terdiri dari 18 kabupaten dan sembilan kota.


"Jadi 1,75 juta itu adalah data yang diduga masih belum melakukan perekaman. Makanya sedang kami dikejar. Kenapa diduga? Karena itu berasal dari data penduduk sebelumnya, dari pemerintah provinsi melalui Dinas Kependudukan," kata Ferdiman di Kantor KPU Jawa Barat, Senin (15/5/2017).


Ferdiman mengatakan jumlah penduduk Jawa Barat yang wajib memiliki KTP elektronik diperkirakan mencapai 31,750 juta orang.


Ferdiman berharap pada November mendatang sebagian besar penduduk wajib KTP elektronik atau berusia 17 tahun ke atas, sudah terdaftar dalam DP4.


Menurut Ferdiman, perekaman KTP elektronik yang terhambat sangat rentan menjadi kendala dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau pemilu.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Pilkada 2018
  • pilkada serentak
  • jawa barat
  • Perekaman e-KTP
  • DP4
  • penduduk potensial pemilih

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!