BERITA

Hak Angket E-KTP, Ini Perintah SBY pada Kader Demokrat

Hak Angket E-KTP, Ini Perintah SBY pada Kader Demokrat


KBR, Mataram- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa Partai Demokrat mendukung  pemberantasan korupsi. Kata dia, Partai Demokrat   menolak penggunaan  hak angket DPR terkait kasus KTP elektronik. Menurut SBY tindakan itu  berpotensi melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

SBY menyampaikan itu saat membuka Rakernas Partai Demokrat yang berlangsung di Mataram, Senin (8/5). Di hadapan ribuan peserta Rakernas, SBY mengatakan, ada banyak cara mengawasi KPK dalam melaksanakan tugasnya. 


“Demokrat akan tetap konsisten mendukung pemberantasan korupsi, mendukung KPK dan para penegak hukum yang lain. Ada atau tidak ada kader Demokrat yang kena korupsi, Demokrat akan tetap konsisten dan gigih mendukung pemberantasan korupsi, mendukung KPK  dan penegak hukum lainnya. Karenanya Demokrat menolak dan tidak setuju angket DPR terhadap KPK, itu berbahaya.”  Tegas Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca: Paripurna DPR Setujui Hak Angket

Usulan penggunaan hak angket itu diajukan oleh puluhan anggota Komisi III DPR, dengan tujuan memaksa KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Partai Hanura Miryam S Haryani. Para pengusul tidak percaya dengan keterangan penyidik KPK Novel Baswedan bahwa Miryam diancam enam anggota DPR supaya tidak membongkar skandal korupsi proyek KTP elektronik. KPK sudah memutuskan tidak akan membuka rekaman pemeriksaan Miryam. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
  • hak angket e-ktp

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!