BERITA

Terlibat Mutilasi, Anggota Polisi Lampung Divonis Mati

" Medi Andika merupakan anggota polisi berpangkat brigadir, dan menjadi anggota Provost Polresta Bandarlampung. "

Eni Muslihah

Terlibat Mutilasi, Anggota Polisi Lampung Divonis Mati
Pengadilan Tanjungkarang Bandarlampung memvonis anggota Provost Medi Andika dengan hukuman mati karena terlibat pembunuhan dan mutilasi terhadap anggota DPRD Bandarlampung, Senin (17/4/2017). (Foto: E

KBR, Lampung - Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap Medi Andika (30 tahun), karena bersalah terlibat pembunuhan dan mutilasi anggota DPRD Kota Bandarlampung.

Korban pembunuhan adalah Anggota DPRD Bandarlampung, M Pansor.


Medi Andika merupakan anggota polisi berpangkat brigadir, dan menjadi anggota Provost Polresta Bandarlampung.


Vonis itu dibacakan majelis hakim PN Kelas 1A Tanjungkarang pada Senin (17/4/2017). Menanggapi vonis itu pengacara terdakwa, Sofyan Sitepu kecewa karena menganggap vonis itu hanya berdasarkan keyakinan hakim saja.


"Dalam kasus ini keyakinan hakim lebih diutamakan dari perbuatan terdakwa. Dalam KUHP, keyakinan boleh ditonjolkan jika ada dua alat bukti. Tapi kali ini keyakinan hakim lebih diutamakan. Jadi kami akan melakukan upaya hukum banding," kata Sofyan Sitepu.


Selama persidangan, terdakwa Medi Andika tidak pernah memberi keterangan apapun di depan hakim. Namun dalam pembelaan, ia mengatakan tidak melakukan pembunuhan itu. Medi hanya mengaku membuang jasad korban.


Jaksa penuntut menyebut Medi turut andil dalam pembunuhan itu karena sakit hati pada korban.


Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada April 2016 lalu. Potongan jenazah korban ditemukan di Sungai Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Beberapa minggu kemudian, ada istri korban melapor ke polisi karena suaminya menghilang selama sepekan.


Temuan jenazah dan laporan kehilangan itu kemudian dicocokkan, dan ternyata mayat tersebut adalah M Pansor.


Editor: Agus Luqman 

  • Bandarlampung
  • lampung
  • hukuman mati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!