BERITA

Penyebab Penghayat Kepercayaan dari 3 Sekolah di Cilacap Terpaksa Belajar di Sanggar

Penyebab  Penghayat Kepercayaan dari  3 Sekolah di Cilacap Terpaksa Belajar di Sanggar

KBR, Cilacap– Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah  menggelar pelayanan pendidikan kepercayaan  di sebuah sanggar untuk tiga sekolah setingkat SLTP dan SD, sejak awal April 2017. Siswa penghayat kepercayaan di ketiga sekolah tersebut melaksanakan belajar mengajar di satu waktu, satu kali per pekan pada Minggu.

 

Pengurus MLKI Cilacap, Kuswanto beralasan jarak tempuh yang dialami pengampu pelajaran kepercayaan. Apalagi di satu sekolah hanya ada sedikit siswa yang mengikuti pelajaran ini.


Kuswanto mengemukakan, tiga sekolah tersebut yakni SMP 3 Gandrungmangu, SD N 4 Karanganyar dan SLTP Satu Atap Gandrungmangu.  Sebanyak 11 siswa penghayat di tiga sekolah tersebut melaksanakan kegiatan belajar mengajar kepercayaan di Sanggar Ciputih.

 

Kuswanto mengklaim MLKI sudah melakukan rapat dengan sekolah bersangkutan untuk melakukan pelayanan pelajaran penghayat kepercayaan di luar sekolah. Kata dia, pihak sekolah memahami alasan tersebut dan menyetujui.

 

Pertimbangan lainnya adalah jumlah pengampu pelajaran kepercayaan di Cilacap yang hanya ada enam orang. Itu pun, kata Kuswanto, tak semuanya aktif.


“Di sanggar itu karena, kebetulan saya dengan Pak Soleh, Kepala SMP Negeri 3 Gandrungmangu sudah sowan berkali-kali, tak terhitung, itu memang mempersilahkan. Ya mengingat menimbang jarak tempuh pengampu. Mengingat menimbang di Cilacap barat itu pengampu hanya ada pengampu yang bisa dihitung dengan jari (sedikit). Jadi mau disatukan di Sanggar Ciputih sini juga nggak masalah. Yang terpenting hak anak terlayani,” jelas Kuswanto di Gandrungmangu, Cilacap, Selasa (11/4/2017).

 

Lebih lanjut, Kuswanto, yang juga Pengampu Pelajaran Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, menegaskan pelayanan pendidikan itu tak ada kaitannya dengan penolakan pihak sekolah. Meski begitu, diakuinya memang ada sekolah dan pejabat di dinas pendidikan yang hingga saat ini menolak pelajaran kepercayaan.

 

Menurut Kuswanto, penolakan ini hanya disebabkan lantaran pengetahuan yang terbatas soal Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 27 Tahun  2016 tentang pelayanan pendidikan kepercayaan. Selain itu, turunan regulasi Peraturan Menteri di daerah juga belum aplikatif. Antara lain, soal kurikulum dan honor para pengampu.


Terkait kurikulum, Kuswanto menjelaskan dalam waktu dekat   akan beraudiensi dengan Bupati Cilacap dilanjutkan  dengan Dinas Pendidikan Cilacap. Sebab, selama ini kurikulum diserahkan total kepada MLKI.


Kuswanto menamabahkan, soal honor, hingga saat ini para pengampu memang belum mendapatkan honor dari pemerintah. Namun, dia yakin pemerintah dalam waktu cepat maupun lambat akan memberikan hak para pengampu pelajaran itu.


Data MLKI Cilacap, terdaftar 14 sekolah yang melayani pendidikan kepercayaan. Ke-14 sekolah tersebut yaitu SDN 3 Purwasari Kecamatan Cipari, SDN 4 Karanganyar dan SDN 1 Margasari Kecamatan Sidareja.


Selanjutnya, SMPN 1 Cipari, SMPN 3 Kedungreja, SMPN 3 Gandrungmangu, SMP Satu Atap Gandrungmangu, SMPN 1 Jeruklegi, SMPN 1 Adipala dan SMPN 2 Adipala. Sedangkan di tingkat SLTA, sekolah yang membuka kelas pelajaran kepercayaan adalah SMAN 1 Bantarsari, SMAN 1 Cilacap, SMK 1 Yos Sudarso Sidareja.


Namun, dari 14 sekolah itu, ada dua sekolah yang hingga kini belum membuka kelas pelajaran kepercayaan. Di 12 sekolah yang melayani pendidikan kepercayaan saat ini ada sekira 40-an siswa penghayat kepercayaan.


Editor: Rony Sitanggang

  • Pengurus MLKI Cilacap
  • Kuswanto
  • Toleransi
  • mata pelajaran penghayat kepercayaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!