BERITA

Kasus Penembakan Lubuklinggau, Keluarga Korban Ajukan 2 Tuntutan ke Polri

Kasus Penembakan Lubuklinggau, Keluarga Korban Ajukan 2 Tuntutan ke Polri


KBR, Rejang Lebong - Keluarga korban penembakan polisi Lubuklinggau Sumatera Selatan mengajukan dua tuntutan kepada Mabes Polri.

Dua tuntutan itu adalah meminta pelaku dan orang-orang yang terlibat dalam penembakan itu diusut tuntas dan dihukum. Selain itu keluarga juga menuntut Polri memberikan jaminan kelangsungan pendidikan bagi anak-anak korban yang tewas dalam penembakan itu.


Hal itu disampaikan Abdusy Syakir, kuasa hukum keluarga Kaswan (62 tahun) yang tinggal di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu. Kaswan merupakan suami dari Surini (54 tahun) yang tewas seketika ditembak polisi saat berada dalam mobil di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Selasa, 18 April 2017.


"Tuntutan itu disampaikan langsung oleh Pak Kaswan saat menerima kunjungan tim dari Mabes Polri dan tim dari KONTRAS," kata Syakir kepada KBR, di Rejang Lebong, Bengkulu, Kamis (27/4/2017).


Dua anggota keluarga Kaswan tewas dalam kasus penembakan tersebut, yaitu istri dan anaknya. Surini menumpang mobil itu bersama lima anggota keluarga dan satu pengemudi. Dalam penembakan itu, lima orang mengalami luka tembak, termasuk anaknya, Indra Yani (33 tahun). Indra terluka di bagian perut dan meninggal sepekan kemudian.


Baca juga:


Abdusy Syakir mengatakan Indra Yani meninggalkan tiga anak yang butuh jaminan kelangsungan hidup, pasca ia meninggal Senin, 24 April lalu.


Tragedi yang dialami keluarga Kaswan itu mendapat perhatian dan advokasi dari LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Dua anggota tim advokasi dari Kontras menemui keluarga Kaswan untuk menginvestigasi kejadian tersebut.


Abdusy Syakir mengatakan keluarga korban masih mempercayakan penyelesaian kasus penembakan itu kepada kepolisian. Apalagi, sampai saat ini kepolisian masih memperlihatkan sikap kooperatif dan bertanggung jawab atas kejadian itu.


"Saat ini kami masih menunggu pemulihan korban penembakan baik secara kesehatan fisik maupun pemulihan psikologs," kata Syakir.


Syakir mengatakan anak dan cucu Kaswan yang mengalami luka tembak saat ini kondisinya membaik usai menjalani perawatan di Rumah Saki Dr Muhamad Hoesin, Palembang. Tiga korban luka yaitu Dewi Erlina, Novianti dan Genta sudah pulang ke rumah. Sedangkan satu korban luka lain, yaitu Diki yang kala itu mengemudikan mobil, masih dirawat di RS Dr Sobirin, Musi Rawas di Kota Lubuklinggau.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Lubuklinggau
  • penembakan polisi
  • sumatera selatan
  • Rejang Lebong
  • Bengkulu
  • kekerasan oleh polisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!