BERITA

BPN Cilacap Segera Bentuk Tim Percepatan Reforma Agraria

""Surat kami terima (tanggal) 11 bulan April ini. Surat ini berisi perintah inventarisir.""

BPN Cilacap Segera Bentuk Tim Percepatan Reforma Agraria
Ilustrasi (foto: jabarprov.go.id)


KBR, Cilacap- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah berjanji akan segera membentuk Tim Percepatan Reforma Agraria. Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan BPN Cilacap, Muhammadiyah mengatakan hal itu setelah menerima surat dari Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah soal pembentukan tim untuk mempersiapkan program reforma agraria di tingkat kabupaten/kota.

Dia menjelaskan, beberapa tugas yang akan dilakukan, antara lain mendata tanah yang akan dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan syarat tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa berlakunya, tanah terlantar, tanah yang sudah dikelola masyarakat selama 22 tahun atau lebih dan objek landreform lainnya.


Hanya saja, diakui Muhammadiyah, hingga kini pembentukan tim itu belum bisa dilakukan lantaran pihaknya masih terfokus pada program lainnya, yakni legalisasi aset masyarakat atau program sertifikasi lahan nasional (Prona).


"Surat kami terima (tanggal) 11 bulan April ini. Surat ini berisi perintah inventarisir. Kami belum sempat turun untuk melakukan verifikasi ke lapangan. Ditambah lagi, kita kemarin ada kegiatan penyerahan sertifikat 10 ribu bidang di Boyolali oleh Presiden Jokowi. Dan Cilacap ini mendapat jatah 13.500 bidang," jelas Muhammadiyah, dalam acara Sosialisasi dan Konsolidasi Percepatan Reforma Agraria di Cilacap yang digelar oleh LSM SeTAM Cilacap bekerjsama dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan LBH Yogyakarta, Selasa (25/4).


Lebih lanjut Muhammadiyah mengklaim pihaknya memiliki komitmen untuk melaksanakan reforma agraria. Salah satu buktinya adalah sudah berkali-kali melakukan pertemuan dengan Organisasi Tani Lokal (OTL) untuk membicarakan sengketa lahan. Namun, menurut dia redistribusi belum bisa dilakukan lantaran Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) belum ada.


Muhammadiyah menambahkan, BPN Cilacap hanya bersifat sebagai fasilitator, dan hanya menjadi salah satu elemen dalam program reforma agraria. Namun, dalam pelaksanaannya, diperlukan komitmen kuat dari masyarakat sebagai pemohon dan pihak terkait lainnya. Antara lain DPRD, pihak yang bersengketa, Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan. Ujarnya, dengan komitmen itu maka reforma agraria bisa dilakukan dengan cepat.

Editor: Dimas Rizky

  • reforma agraria
  • Agraria
  • tim percepatan agraria
  • BPN

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Pudjo priyono6 years ago

    Mekanisme proses bikin sertifikat tanah dari sppt sampai sertifikat