HEADLINE

Cabuli 6 Murid, Polisi Tahan Kepala Sekolah di Kabupaten Malang

""Kita akan kembangkan kemungkinan ada korban lain itu tetap ada.""

Cabuli 6 Murid, Polisi Tahan Kepala Sekolah di Kabupaten Malang
Ilustrasi (sumber: KPAI)

KBR, Malang– Kepolisian menetapkan seorang Kepala SMP di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus pencabulan enam siswi sekolah itu. Polisi terus  mendalami kasus sebab tak menutup kemungkinan jumlah korban lebih banyak lagi.

 

Kepala Kepolisian Resor Malang, Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung mengatakan, pelaku ditangkap sehari setelah enam korban bersama orang tua mereka datang melapor ke polisi pada Selasa 6 Maret lalu.


“Sementara bukti permulaan yang cukup sudah ada seperti keterangan saksi, keterangan korban dan petunjuk lainnya maka ditahan,” kata Yade di Malang, Kamis (8/3).

 

Pelaku juga diduga mengirim kata–kata cabul pada korban melalui aplikasi percakapan di telepon genggam. Aksi cabul itu terjadi pada Januari silam. Pelaku meraba tubuh sampai menciumi para korban di ruang kepala sekolah dan tempat lain.

“Faktanya baru enam yang laporan, tapi kita tak berhenti di situ saja. Kita akan kembangkan kemungkinan ada korban lain itu tetap ada. Tetapi nanti berdasarkan pengembangan penyidikan baru akan dicek, kasus ini baru kemarin lusa dilaporkan,” ujar Yade.

 

Polisi bekerjasama dengan psikolog mendampingi para korban mengatasi trauma psikologis. Sedangkan tersangka bakal dijerat dengan pasal 82 junto pasal 76 E UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5-15 tahun penjara.


Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, M Hidayat mengaku belum tahu soal status seorang kepala sekolah yang dijadikan tersangka pencabulan anak.
 

"Belum tahu. Kita berikan ruang polisi untuk menyidik dan menyelidiki,” kata Hidayat.
 

Kasus kejahatan seksual pada anak dengan oknum guru atau kepala sekolah sebagai pelaku di Kabupaten Malang bukan kali pertama ini terjadi. Pada November 2017 silam, seorang kepala sekolah di sebuah SD juga jadi tersangka pencabulan terhadap beberapa siswinya.


Editor: Rony Sitanggang

  • kekerasanseksual
  • pencabulan
  • Hari perempuan Internasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!