BERITA

Relokasi Puluhan Warga di Zona Longsor Cilacap Dapat Restu PVMBG

Relokasi Puluhan Warga di Zona Longsor Cilacap Dapat Restu PVMBG
Salah satu rumah hancur dalam bencana gerakan tanah di Dusun Jatiluhur Desa Padangjaya Majenang Cilacap, Februari 2017. Sebanyak 24 rumah hancur tak bisa ditempati. (Foto: Muh Ridlo/KBR)


KBR, Cilacap – Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) Bandung telah merekomendasikan pemindahan atau relokasi bagi 67 keluarga yang berada di tiga lokasi longsor di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap, Tri Komara Sidhy mengatakan rekomendasi tersebut diterimanya, Kamis (16/3/2017) kemarin. Rekoemdasi itu juga ditembuskan ke Bupati Cilacap, Ketua DPRD Cilacap dan camat di masing-masing daerah yang dilanda longsor.


Dari 67 keluarga yang berada di daerah longsoran, sebanyak 35 keluarga berada di Dusun Cijeunjing, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, selanjutnya 31 keluarga di Dusun Jatiluhur, Desa Padangjaya, Kecamatan Majenang dan satu keluarga di Dusun Sindanghayu, Desa Bantarmangu, Kecamatan Cimanggu, Cilacap.


Tri Komara mengklaim PVMBG juga sudah menyetujui lahan relokasi yang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk warga Dusun Cijeunjing. Lokasinya masih berada di Desa Cibeunying, namun berada di luar zona longsor.


BPBD Cilacap sudah melakukan penjajakan dengan pemilik tanah seluas 1 hektar yang bakal dijadikan tempat relokasi. Pembelian tanah rencananya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cilacap.


Untuk warga di Dusun Jatiluhur, BPBD Cilacap menyediakan hunian sementara di lapangan desa yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi bencana gerakan tanah. Namun BPBD belum menentukan lokasi untuk tempat tinggal baru warga Jatiluhur.


"Intinya relokasi untuk Desa Cibeunying, hasil tim kajian untuk tempat relokasi diizinkan dibangun huntara dan hunian tetap bagi 35 keluarga yang terdampak. Kemudian di Dusun Jatiluhur Desa Padangjaya, relokasi juga untuk tujuh rumah roboh dan 24 rumah rusak berat. Sementara, pihak desa menyiapkan tanah lapang untuk Dusun Jatiluhur. Ini nanti akan kita rembuk lagi. Kalau bisa, tanah warga yang tahun depan akan dibeli oleh Pemkab," kata Komara, Jumat (17/3/2017).


Tri Komara menambahkan pemilihan lokasi untuk hunian tetap juga harus mendapat persetujuan PVMBG. Hal itu, untuk memastikan keamanan lokasi hunian baru itu.


Longsor Cijeunjing Desa Cibeunying terjadi pada akhir 2014, sehingga BPBD sudah memiliki calon lahan untuk hunian tetap. Sementara, longsor di Jatiluhur, Padangjaya dan Sindanghayu, Bantarmangu baru terjadi pada Desember 2016 dan secara bertahap terus menyebabkan kerusakan parah hingga akhir Februari lalu.


Meski begitu, Tri Komara optimistis relokasi korban longsor secara bertahap bisa dilakukan mulai tahun ini. Terutama bagi warga di Dusun Cijeunjing Desa Cibeunying. Sementara, untuk warga Jatiluhur dan Sindanghayu tahun ini BPBD baru menganggarkan pembelian tanah untuk Huntap.


Komara menambahkan, Pemkab Cilacap lebih memilih tanah milik pribadi dibanding pembelian tanah kas desa atau Perhutani. Sebab, prosesnya lebih mudah dan tidak memerlukan rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah.


Baca juga:

  • cilacap
  • Jawa Tengah
  • BPBD
  • tanah bergerak
  • longsor
  • PVMBG

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!