BERITA

Putus Pungli, Ini E-Tilang Polisi Jombang

Putus Pungli, Ini E-Tilang Polisi Jombang


KBR, Jombang– Satuan lalu Lintas Kepolisian Jombang, Jawa Timur,  memberlakukan sistem tilang di tempat atau sistem e-tilang. Sistem online ini mulai diterapkan sejak tiga hari lalu untuk memutus rantai pungutan liar (pungli) di jalan dan menawarkan kemudahan kepada pelanggar dengan perkara langsung selesai saat itu juga.

Kepala Satlantas Jombang, Inggal Widya Perdana, mengatakan, pelanggar lalu lintas bisa langsung membayar denda sesuai pasal yang dilanggar melalui Bank yang ditunjuk setelah petugas melakukan input data pelanggarannya di server e-tilang ini.


Setelah semua mekanisme pembayaran denda selesai, maka data pelanggar di server online yang nampak di Bank yang sebelumnya berwarna biru secara otomatis akan berubah menjadi hijau. Ini  artinya, perkara telah selesai saat itu juga dan pelanggar bisa langsung mengambil barang bukti yang disita sementara kepada petugas dengan menunjukkan bukti transfer tersebut.


“Jadi sudah kita terapkan e-tilang yang mana ini untuk memudahkan masyarakat apabila melanggar di jalan tidak perlu ke Pengadilan lagi cukup membayar ke Bank BRI. Nanti mendapat kode, dengan kode 22955 nanti cukup dibayar, nanti bukti slip pembayaran di BRI dikasihkan petugas untuk mengambil barang bukti, sangat efisiensi waktu," kata Inggal, Jumat (24/03/17).


Saat ini  Polisi masih memberlakukan sistem pilihan. Polisi masih terus melakukan evaluasi dan sosialiasi kepada masyarakat terkait kelebihan sistem online ini. Kedepan, sistem e-tilang ini akan diberlakukan secara penuh dan menghapus sistem lama atau sistem manual.


Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, Inggal Widya Perdana, menjelaskan, sejak diberlakukan tiga hari lalu,  telah menilang puluhan pelanggar yang memilih sistem online ini. Sedangkan jenis pelanggarannya meliputi, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), melanggar marka jalan dan beberapa pelanggaran lainnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kepala Satlantas Jombang
  • Inggal Widya Perdana
  • e-tilang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!