BERITA

Mahasiswa Universitas Telkom Korban Skorsing Merasa Tertekan dan Terancam

Mahasiswa Universitas Telkom Korban Skorsing Merasa Tertekan dan Terancam


KBR, Bandung - Mahasiswa Universitas Telkom Bandung Fidocia Wima Adityawarman mengaku tertekan pasca dikenai sanksi skorsing dari kampusnya, hanya karena membuka lapak tempat baca gratis buku-buku kiri di selasar kampus. Padahal lapak yang diberi nama 'Perpustakaan Aspirasi' itu sudah rutin digelar sejak 2014.

Fidocia meminta agar pihak rektorat Universitas Telkom Bandung menghentikan tindakan pemberangusan buku di kampus itu, karena tidak demokratis.


Gara-gara membuka lapak tempat baca gratis, Fidocia dan dua rekannya pengelola perpustakaan Apresiasi terkena skorsing tidak boleh mengikuti perkuliahan selama tiga bulan, karena disangka berpotensi menyebarkan paham komunisme lewat buku.


Selain Fidocia, dua orang lainnya adalah Sinatrian Lintang Rahardjo dan Lazuardi Adnan Faris. Mereka dihukum skorsing enam dan tiga bulan tidak boleh mengikuti perkuliahan karena disangka berpotensi menyebarkan paham Komunisme lewat buku.


Pengelola kampus menyebut tindakan tiga mahasiswa itu melanggar Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966 yang melarang penyebaran komunisme di Indonesia.


Fidocia mengatakan semestinya kampus atau perguruan tinggi membuka kebebasan berekspresi seluas-luasnya demi menjunjung tinggi ilmu pengetahuan.


"Posisinya saya mendukung kebebasan akademik. Jangan gitu, jangan ada pengetahuan yang dibatasi. Dari awal sudah (saya) katakan kepada (rektorat) seperti itu dan memang ada konsekuensi ketika (saya memperjuangkan) itu. Dan itu telah ditanggung serta sudah menjalani (hukumannya)," kata Fidocia di Bandung, Selasa (14/3/2017).


Fidocia Wima Adityawarman mengaku pendapatnya tentang kebebasan akademik tersebut dilayangkan pada saat beberapa kali dipanggil oleh rektorat dan diminta keterangan tentang lapak tempat membaca gratis buku-buku kiri tersebut.


Dia mengaku tertekan atas penjatuhan sanksi skorsing yang diterimanya bersama dua rekan mahasiswa lainnya, karena sebentar lagi akan menjalani kelulusan.


"(Saya) Sudah selesai (menjalani hukumannya) tiga bulan pada hari ini, dan sudah ada pertimbangan keputusan terkait kelulusan," ujar Fidocia.


Namun dia, masih menunggu keputusan terhadap dua rekannya yang bernasib serupa. Fidocia dan mahasiswa pengelola Perpustakaan Apresiasi mengaku ketakutan untuk memberikan keterangan selama menjalani skorsing.


Belum lagi pihak rektorat mengirimkan surat skorsing tersebut ke keluarga masing-masing yang membuat para mahasiswa itu merasa terancam.

 

"Pesan dari orang tua saya hanya cepat diselesaikan (kuliahnya)," papar Fidocia.


Hari ini, Selasa (14/3/2017) sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Rakyat Peduli Literasi berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponogoro, Bandung.

Mereka menuntut pihak Telkom University mencabut skorsing terhadap tiga mahasiswanya. Juru bicara Komite Rakyat Peduli Literasi, Nanang Kosim, rektorat Telkom University dianggap tidak demokratis dengan bertindak represif memberangus buku yang dianggap tidak sepaham dengan ideologi negara.

 

Baca: Komite Rakyat Demo Desak Skorsing Mahasiswa Telkom University Dicabut

Editor: Agus Luqman 

  • Universitas Telkom Bandung
  • Telkom University
  • Bandung
  • jawa barat
  • buku kiri
  • paham komunisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!