BERITA
Cegah Bentrok dengan Angkot, Perwali Bogor Ojek Daring Siap Diteken
""Kita hanya minta jumlah terakhir saja yang terdata. Jangan ada rekrutmen lagi, khusus untuk di Kota Bogor,""
Rafik Maeilana
KBR, Bogor- Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait aturan ojek daring di Kota Bogor dalam waktu dekat ini siap diluncurkan. Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Rakhmawati mengatakan rancangan Perwali pun tinggal menunggu tandatangan walikota. Kata dia, Perwali itu nantinya lebih akan mengatur soal teknis di lapangan.
Terkait perizinan, kata dia, tidak ada dalam poin di perwali.
"Hanya mengatur teknis ya, semisal mereka (ojek Daring) tidak boleh mangkal di tempat yang sudah kita tentukan. Yang jelas poinnya itu, dan kita bisa melihat posisi keberadaan mereka. (Kalau pembatasan seperti apa?) Ya kalau pembatasan, kita hanya minta jumlah terakhir saja yang terdata. Jangan ada rekrutmen lagi, khusus untuk di Kota Bogor," katanya saat dihubungi KBR, Jumat (31/03).
Rencananya, lanjut Rakhmawati, hari ini draf perwali akan diperiksa oleh walikota. Jika tidak ada revisi, satu atau dua hari kedepan akan segera disahkan.
"Ya rencananya hari ini saya bertemu pak wali dulu. Ya mudah-mudahan satu dua hari sudah beres," jelasnya.
Editor: Rony Sitanggang
- Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor
- Rakhmawati
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!