BERITA

Banjir Aceh Utara Meluas Hingga 20-an Desa

Banjir Aceh Utara Meluas Hingga 20-an Desa


KBR, Lhokseumawe – Cakupan bencana banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terus meluas. Banjir yang semula ada di dua kecamatan, kini bertambah menjadi empat kecamatan dengan ribuan rumah terendam banjir.

Empat kecamatan itu adalah Kecamatan Tanah Luas, Matangkuli, Lhoksukon dan Kecamatan Nibong.


Juru bicara Pemerintah Kabupten Aceh Utara, Teuku Nadirsyah mengatakan tingginya curah hujan menjadi penyebab utama terjadinya bencana alam banjir. Ketinggian air di lokasi banjir mencapai satu meter.


"Kalau hujan masih terus begini, kita prediksikan banjir akan terus meluas. Tim BPBD dan SAR sudah standby di lapangan. Mereka sudah siap siaga mengantisipasi kalau memang harus mengevakuasi warga," kata Nadirsyah kepada KBR, Rabu (29/3/2017).


Teuku Nadirsyah mengatakan seluruh personil tim penanggulangan bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Search And Rescue (SAR) Aceh Utara sudah bersiaga dilokasi banjir. Meski banjir meluas, sejauh ini belum ada warga yang mengungsi. BPBD juga tidak mencatat ada korban jiwa akibat banjir.


Dari empat kecamatan itu, desa paling banyak dilanda banjir ada di Kecamatan Matangkuli sebanyak 10 desa atau gampong. Di Matangkuli, banjir antara lain terjadi di Gampong Parang Sikureung, Alue Thoe, Hagu Tumpok Barat, Ceubrek Pirak, Siren, Lawang, Teungoh Seuleumak, Aleu Euntok, dan Gampong Tanjong Tengku Kari.


Di Kecamatan Tanah Luas, banjir terjadi di empat desa yaitu Gampong Blang, Tanjong Mesjid, Serba Jaman dan Rayeuk Kuta. Selain itu ada empat desa di Lhoksukon yang dilanda banjir yaitu Gampong Krueng KM V, Gampong Dayah KM VI, Kumbang KM VII dan Dayah LT. Sisanya tersebar di beberapa desa di Kecamatan Nibong.


Pada awal Maret lalu, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Utara sudah memperingatkan ancaman bencana alam yang disebabkan karena maraknya aktivitas penambangan rakyat ilegal di sepanjang lima sungai di kabupaten itu.


Adapun lima sungai (krueng) yang rusak akibat maraknya praktek galian C ilegal antara lain Krueng Sawang, Krueng Nisam, Krueng Langkahan, Krueng Paya Bakong dan Krueng Cot Girek. Kesemuanya dinyatakan berstatus merah alias mengalami kerusakan parah.

 

Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Aceh Utara
  • bencana banjir
  • Provinsi Aceh
  • penambangan ilegal
  • BPBD

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!