BERITA

Gunduli Waria di Aceh, Kapolres: Harus Memakai Ketegasan

Gunduli Waria di Aceh, Kapolres: Harus Memakai Ketegasan

KBR, Aceh Utara–  Kepala Kepolisian  Aceh Utara, Ahmad Untung Surianata Sangaji   siap menerima keputusan hasil investigasi dari Divisi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh terkait waria yang ditangkap dan digunduli. Ia mengklaim sudah berupaya membina waria itu untuk menjadi kembali lelaki atau pria.

Menurut dia, untuk mengatasi penyakit masyarakat itu harus dilakukan dengan ketegasan, karena sudah meresahkan masyarakat sesuai pengaduan dan laporan yang masuk.

”Saya gak bahas ini lagi, Saya sudah lakukan tugas Saya sebagai Polri. Membina seorang dari banci menjadi pria harus memakai ketegasan dan keras suara, bukan lemah lembut. Kalau itu masih salah ya sudah Saya yang salah dan siap salah. Kan Saya sudah bilang itu semua kesalahan Saya, apapun kan ini manusia,” kata Untung Sangaji menjawab KBR, Jumat (2/2).

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/indonesia/05-2017/langkah_menuju_kiriminalisasi__razia_terhadap_lgbt_di_indonesia/90346.html">Langkah Menuju Kiriminalisasi? Razia Terhadap LGBT di Indonesia</a>  &nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/01-2018/dari_pan_hingga_eks_anggota_komnas_ham_desak_presiden_keluarkan_perppu_anti_lgbt/94731.html">Dari PAN Hingga Eks Anggota Komnas HAM Desak Presiden Keluarkan Perppu Anti-LGBT</a>    <span id="pastemarkerend">&nbsp;</span><br>
    


Kapolres melanjutkan, proses penertiban waria itu juga sudah dikoordinasikan dengan ulama dan bekerjasama dengan tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah.


”Saya sudah diperiksa oleh Polda. Jangan diperiksa anggota, karena semuanya atas kesalahan Saya,” pintanya.


Ia berharap, Polda tidak  melibatkan anggota yang lain dijajaran lingkungan setempat.Peristiwa terjadi atas arahannya sebagai pemimpin dalam operasi Pekat malam itu.

Baca: Polisi Razia 12 Waria di Aceh, LBH: Langgar HAM


Sebelumnya Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Aceh melakukan investigasi prosedur pengamanan belasan waria di Aceh Utara, yang ditangkap beberapa hari lalu. Tim itu diturunkan menyusul kabar waria yang diamankan itu sempat digunduli rambutnya oleh polisi setempat.

Juru bicara Kepolisian  Aceh, Misbahul Munauwar mengatakan, Kapolres dan beberapa anggota akan dimintai keterangan terkait perihal dimaksud.

”Kapolri sudah memerintahkan Kapolda yang  langsugn menindaklanjuti membentuk tim investigasi yang berangkat ke Aceh Utara. Untuk mendalami apakah ada tindakan kepolisian dalam penertiban itu yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Misbahul menjawab KBR, Kamis Malam (1/2).


Ia menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan sesuai intruksi Mabes Polri untuk mengetahui   kesalahan terkait kode etik atau kedisiplinan. Menurutnya, Polri akan menyelesaikan permasalahan itu hingga tuntas.


”Tim lagi bekerja di lapangan, Kita tunggu nanti hasilnya seperti apa? Kita berjanji akan clear-kan hal ini,” komitnya.


Pada akhir pekan lalu  Polres  Aceh Utara, menangkap  12 waria dan pelanggan yang mangkal di kawasan Ibukota Kabupaten Aceh Utara di Kecamatan Lhoksukon. Lima salon yang beroperasi diperkotaan itu diberikan tanda police line alias ditutup.

red

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/05-2015/ylbhi__tak_ada_aturan_larang_laki_laki_berpenampilan_perempuan/71116.html">YLBHI: Tak Ada Aturan Larang Laki-laki Berpenampilan Perempuan</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/12-2017/komnas_perempuan__pelecehan_seksual_bermula_dari_otak_pelaku__bukan_tubuh_perempuan/94118.html">Komnas Perempuan: Pelecehan Seksual Bermula dari Otak Pelaku, bukan Tubuh Perempuan</a> </b><br>
    

Editor: Rony Sitanggang

  • LGBT
  • kriminalisasi LGBT
  • razia waria
  • razia LGBT
  • pemidanaan LGBT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!