HEADLINE
Ratusan TKI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia
KBR, Nunukan– Pemerintah Indonesia memulangkan 205 TKI yang ditahan Pemerintah Malaysia di Pusat Tahanan Sementara PTS Tawau, Mangatal dan Papar Sabah Malaysia. Dari 205 TKI yang dipulangkan mayoritas TKI melanggar aturan keimigrasian Malaysia.
Wakil Konsulat RI di Tawau Sulistijo Djati Ismoyo yang mendampingi TKI hingga pelabuhan Tunon Taka Nunukan mengatakan,sebanyak 181 TKI yang dipulangkan tersandung kasus keimigrasian, 8 TKI tersandung kasus narkoba dan 16 TKI tersandung kasus kriminal.
“Kasusnya ada pelanggaran imigrasi, habis masa hukuman karena kejahatan yang mereka lakukan, ada narkoba juga. Tapi yang paling banyak memang pelanggaran keimigrasian,” ujar Sulistijo, Kamis (09/02/2017).
Sulistijo Djati Ismoyo menambahan, ke 205 TKI tersebut seharusnya sudah dideportasi pemerintah Malaysia awal Desember 2016, namun karena adanya kebijakan pengelola pelabuhan baru Tawau membuat pemulangan tertunda. Biasanya pemulangan TKI deportan oleh pemerintah Malaysia dilakukan melalui pelabuhan lama. Karena pemulangan dilakukan di pelabuhan baru Tawau membuat pemerintah Malaysia kesulitan mencapai kesepakatan.
Karena pertimbangan lamanya ditahan di PTS Malaysia akan membuat TKI mengalami gangguan kesehatan baik fisik maupun psikis membuat Konsulat RI di Tawau Malaysia membiayai pemulangan ke 205 TKI tersebut ke Indonesia melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
“Itulah kenapa terjadi penumpukan sampai 205 itu karena ada penundaan hampir 3 bulan,” imbuh Sulistijo.
Editor: Rony Sitanggang
- TKI Malaysia
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!