HEADLINE

KPU DKI: Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran

KPU DKI: Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran


KBR, Jakarta - KPU DKI Jakarta resmi mengumumkan pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran. Hal itu diumumkan dalam rapat pleno terbuka KPU DKI Jakarta hari ini. Menurut Anggota KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, tidak ada pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen. Dengan begitu, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan kembali bertarung.  

"Calon nomor urut satu 17.05 persen, nomor urut dua 42.99 persen, nomor urut tiga 39.95 persen. Sudah dipastikan karena tidak ada yang mencapai 50 persen lebih maka kami akan melakukan pilkada dalam dua putaran," jelas Anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar kepada KBR, Minggu (26/2/2017).


Dahlia Umar menambahkan, untuk pilkada Jakarta 2017 terjadi peningkatan partisipasi jika dibandingkan pada pilkada 2012.


"Partisipasi pemilih berdasarkan DPT dan DPTB sekitar 75.75 persen partisipasi pemilih. Pilkada tahun ini 5.564.313 yang menggunakan hak pilih. Sedangkan jumlah pemilih 7.108.589. Tahun 2012 putaran pertama 66 persen, putaran kedua 69 persen," ungkapnya.


Lebih lanjut, Dahlia Umar menjelaskan untuk tahapan pilkada putaran kedua, KPU DKI Jakarta akan memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan pleno hari ini. Kata dia, ada waktu tiga hari bagi pihak yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.


Jika tidak ada gugatan sampai tiga hari ke depan, maka tahapan putaran kedua akan dimulai dari tahapan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).


"Hari ini kita menetapkan perolehan suara, jadi ada kesempatan untuk pasangan calon mengajukan gugatan ke MK mulai besok sampai tanggal 1 Maret. Jadi kita masih menunggu sampai tiga hari. Kalau tidak ada sengketa, antara tanggal 2 Maret atau tanggal 3 Maret 2017, kami akan menetapkan putaran kedua dan pasangan calon untuk putaran kedua," ujarnya.





Editor: Quinawaty 

  • pilkada DKI Jakarta 2017
  • Dua Putaran
  • KPU DKI Jakarta
  • Dahlia Umar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!