BERITA

Sopir Angkot Tanah Abang: Bayar 4 Pajak Resmi, Tapi Sering Diusir Dishub

Sopir Angkot Tanah Abang: Bayar 4 Pajak Resmi, Tapi Sering Diusir Dishub

KBR, Jakarta - Para sopir dari lima trayek angkutan kota (angkot) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka kembali Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Permintaan itu disampaikan perwakilan sopir angkot ketika menemui Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018). 

Para sopir angkot itu berasal dari lima trayek, yaitu M08, M09, M11 dan JB03 yang ada di sekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketika perwakilan menemui Dinas Perhubungan, ratusan sopir angkot lain menunggu di depan kantor Balai Kota Jakarta. 

Salah satu perwakilan sopir angkot, Simbolon mengatakan konsep penataan kawasan Tanah Abang dengan cara menutup Jalan Jati Baru telah merugikan para sopir. 

Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya menutup jalur Jalan Jati Baru dari angkutan kota, dan digunakan untuk para pedagang kaki lima. Penutupan itu bahkan membuat banyak sopir diusir petugas Dinas Perhubungan.

"Kami sering diusir. Padahal kami ini pengemudi resmi. Bayar izin usaha, izin trayek, buku KIR, dan STNK. Empat macam pajak yang kami bayar itu resmi. Harusnya mereka toleran. Tapi di lapangan kami diusir. Kami nggak boleh mengangkut penumpang dari penumpang kereta yang turun di Stasiun Tanah Abang," kata Simbolon di Balai Kota, Jakarta Pusat, (22/1/2018).

Simbolon mengatakan semenjak Gubernur Anies Baswedan menutup Jalan Jati Bari, pendapatan para sopir angkot berkurang drastis. Kebanyakan penumpang kereta yang menggunakan sopir berasal dari kawasan yang saat ini ditutup dari angkot itu.

Selain itu, kata Simbolon, yang membuat pendapatan mereka berkurang adalah beroperasinya bus TransJakarta. Keberadaan bus tersebut, kata Simbolon, menjadi masalah karena Gubernur Anies menggratiskannya sehingga orang lebih memilih bus itu dari pada angkot.

Soal pengusiran, Simbolon mengaku, para petugas Dinas Perhubungan kerap mengusir sopir yang menunggu penumpang di depan stasiun. Padahal, itu adalah lokasi mereka mendapatkan penumpang dari pengguna kereta yang turun di Stasiun Tanah Abang.

Menanggapi keluhan para sopir angkot, Kepala Dinas Perhubungan Andi Yansah tidak menjawab masalah penutupan ruas jalan di Tanah Abang.

Andri mengatakan untuk saat ini timnya fokus membahas perilaku pengendara angkot, modifikasi trayek, dan perizinan angkot.

"Soal penutupan jalan kami belum bahas. Kami hanya membahas masalah perilaku pengendara yang harus dituangkan dalam standar operasional. Kedua, masalah modifikasi trayek, dan ketiga izin usaha. Izin usaha yang dikeluarkan harus sama dengan operasional yang ada di lapangan," kata Andri.

Editor: Agus Luqman 

  • kebijakan pemprov DKI Jakarta
  • kontroversi kebijakan Anies Baswedan
  • Gubernur Jakarta Anies Baswedan
  • Tanah Abang PKL
  • demo sopir angkot

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!