BERITA

Wajib Tes Urine, Ribuan Napi Penjara Jambi Demo

Wajib Tes Urine, Ribuan Napi Penjara Jambi Demo


Para narapidana mempersoalkan kewajiban tes urine bagi penghuni Lapas yang sakit agar bisa mendapatkan tindakan medis. Jika hasil tes urine menunjukkan positif narkoba, narapidana tersebut tidak akan diberi tindakan medis. Mereka menuding, akibat kebijakan ini,   8 napi meninggal.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara membantah tudingan para narapidana ini.


“Tidak. Jadi mohon rekan-rekan media yang saya hormati, jadi itu kalau  sakit ya  dibawa (berobat). Kalau ada indikasi (pemakai narkoba)  kemudian dites urine. Tetapi tidak semua dites urine. Mohon kalau ada informasi seperti ini konfirmasi dulu ke saya atau Kalapas. Jadi tidak benar itu.” Bantah

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara, Jumat (20/01).

Bambang Palasaara menyebutkan jika ada narapidana yang meninggal dunia,  disebabkan karena klinik kesehatan di Lapas mengalami kekurangan obat-obatan. Bambang  berdalih  layanan yang diberikan Lapas tidak bisa optimal karena jumlah penghuni yang melebihi kapasitas. Kata dia, idealnya  Lapas Jambi dihuni 400 orang, namun saat ini jumlah penghuninya mencapai 1.700 orang.

Editor: Rony Sitanggang

  • Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasaara
  • tes urine

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!