HEADLINE

Penegakan Hukum Selamatkan Uang Negara Rp 3,5 T dari Koruptor

Penegakan Hukum Selamatkan Uang Negara Rp 3,5 T dari Koruptor

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menyatakan sebanyak Rp 3,5 triliun uang negara berhasil diselamatkan dari praktik korupsi oleh penegak hukum selama setahun terakhir. Karenanya, Jokowi terus mendukung upaya tegas penegakan hukum dalam memberantas praktik rasuah.

kata dia, langkah-langkah tegas semacam ini akan menghadirkan rasa keadilan di masyarakat. Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

"Langkah penegakan hukum terhadap kasus korupsi merupakan langkah penting bagi pemberantasan korupsi. Melalui penegakan hukum kita bisa selamatkan uang negara. Dari korupsi tahun 2016-2017 data yang saya peroleh telah diselamatkan uang negara 3,55 triliun. Melalui penegakan hukum rasa keadilan masyarakat bisa dihargai dan dihormati," kata Jokowi, Senin (11/12/2017).


Jokowi menambahkan, langkah pencegahan korupsi juga harus segera dilakukan dengan lebih serius. Ia beralasan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak terjadi kasus korupsi. Tiap tahun banyak penyelenggara negara baik di pusat maupun di daerah yang terciduk karena melakukan korupsi.


"Sejak tahun 2004 sampai sekarang ada 12 gubernur kena korupsi, ada 64 bupati/walikota ditangkap korupsi. Belum pejabat-pejabat, baik gubernur BI kalau tidak keliru 2. DPR, DPRD, saya tidak ngitung, dan mayoritas adalah kasus penyuapan."


Jokowi menguraikan strategi pencegahan korupsi, salah satunya melalui deregulasi. Ia mengakui aturan atau regulasi merupakan pisau bermata dua. Adanya regulasi bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat. Namun, di sisi lain, aturan kerap berpotensi menjadi obyek korupsi dan alat pemerasan.


"Banyak yang suka menerbitkan aturan tidak jelas, menggunakan bahasa abu-abu. Artinya regulasi, aturan, perizinan sekarang potensial jadi alat pemerasan, alat untuk transaksi."


Kepala Negara mengeluhkan terlalu banyak regulasi membuat tidak efisien dan menurunkan produktivitas bangsa. Jokowi menantang siapapun yang mampu memangkas peraturan yang mencapai 42 ribu.


"Nanti mau saya buat lomba siapa yang bisa mangkas peraturan-peraturan saya beri hadiah. Menjengkelkan setiap bergerak ada aturannya."


Jokowi juga menekankan pentingnya masalah transparansi dalam pengelolaan birokrasi dan anggaran. Ia tengah menyiapkan  peraturan presiden tentang perencanaan elektronik (e-planning) dan penganggaran elektronik (e-budgeting).

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyebut aplikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara berbasis elektronik atau e-LHKPN, bertujuan untuk mempermudah pendeteksian pelaporan harta kekayaan para pejabat dan calon pejabat negara. Dia mengatakan hal tersebut kepada sejumlah pejabat negara yang hadir, termasuk Presiden Joko Widodo, dalam sambutannya di acara peluncuran aplikasi e-LHKPN di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/12).

Dengan aplikasi e-LHKPN, KPK bisa mendata kekayaan para pejabat dan calon pejabat negara dengan cepat dan mudah. Agus mengatakan, orang-orang yang wajib melaporkan harta kekayaan, nantinya bisa membuat laporan dengan aplikasi tersebut hanya melalui jaringan internet, tanpa perlu mengirim surat pelaporan ke KPK.


Selain untuk efisiensi pelaporan harta kekayaan para pejabat negara, Agus melanjutkan, aplikasi e-LHKPN akan sangat membantu pemerintah menjelang Pilkada 2018. Pasalnya, salah satu syarat seseorang bisa mengikuti Pilkada harus melaporkan harta kekayaannya.


"Jadi laporan harta kekayaan pejabat negara nanti tidak lagi perlu mengirim surat kepada KPK, tetapi bapak dan ibu bisa mengisi di kantornya masing-masing sehingga bisa lebih cepat. Harapan kami ini akan sangat membantu kita dalam melakukan Pilkada tahun 2018. Para calon tidak perlu berbondong-bondong menulis dalam bentuk surat, tapi bisa mengisi langsung dari tempatnya masing-masing," kata Agus.


Editor: Rony Sitanggang

  • Presiden Jokowi
  • ketua kpk Agus Rahardjo
  • Hari Anti Korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!