HEADLINE

Jika Operasi Lancar, Novel Baswedan Diperkirakan Bisa Pulang Maret 2018

Jika Operasi Lancar, Novel Baswedan Diperkirakan Bisa Pulang Maret 2018

KBR, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diperkirakan bisa menuntaskan proses pengobatan di Singapura dan pulang ke Indonesia pada Maret 2018 mendatang.

Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan saat ini kondisi kesehatan mata Novel Baswedan mulai menampakkan kemajuan. 

Novel menjalani perawatan di Singapura sejak April 2017, kala ia menjadi sasaran teror penyiraman air keras dari dua orang yang hingga kini tidak jelas identitasnya. Ia menjalani operasi 'cangkok mata' tahap pertama pada 17 Agustus 2017 lalu. 

Menurut Dahnil Anzar, jika perkembangan selaput mata kiri Novel terus membaik, maka pada 1 Februari 2018, dokter akan melakukan operasi kedua berupa penanaman kornea artifisial atau kornea buatan pada mata kiri Novel.

"Beberapa minggu yang lalu Novel melakukan operasi penanaman selaput mata di sebelah kiri, dan kemudian pertumbuhannya agak positif. Insyaallah dia akan melakukan operasi berikutnya itu sekitar tanggal 1 Februari, itu jadwal yang sudah ditunjukan oleh dokter," kata Dahnil di Kantor PP Muhammadyah, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Namun pelaksanaan operasi lanjutan, kata Dahnil, bisa dilakukan lebih cepat atau lebih lambat, tergantung dari pertumbuhan selaput dan kesiapan mata kiri Novel. Jika kondisi mata Novel setelah dilakukan operasi tersebut menunjukan perkembangan yang signifikan, maka pada Maret 2018 Novel bisa kembali ke Indonesia.

"Kalau nanti berjalan lancar, maka Maret tahun depan Novel sudah bisa kembali. Maka, doa dari teman-teman jurnalis dan lainnya sangat penting, agar berjalan lancar dan Novel bisa kembali bekerja. Supaya tidak dituding pura-pura sakit lagi. Jika operasi berjalan maka masa recovery itu satu bulan," lanjut Dahnil.

Saat ini, kata Dahnil, Novel Baswedan sudah pesimistis dengan penyelidikan penuntasan kasus teror yang dia alami itu di tangan kepolisian. Menurut Dahnil, Novel memilih fokus pada kesembuhan mata dibanding memikirkan kasusnya tersebut.

"Kemarin kami juga tanya-tanya soal desakan pembentukan TGPF, permintaan keluarga untuk bertemu Presiden dan lainnya. Novel pesimis soal itu. Dia lebih berkonsentrasi dengan upaya penyembuhan matanya agar bisa agak normal, karena tidak mungkin kembali normal sepenuhnya. Ini merupakan hutang negara kepada Novel untuk mengusut tuntas kasusnya, apakah Jokowi akan terus diam," kata Dahnil.

Baca juga:

Dorong Pembentukan TGPF

Aktivis hak asasi manusia yang juga anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Hariz Azhar mendorong pemerintah dan KPK agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Haris Azhar mengatakan langkah tersebut harus dilakukan untuk memenuhi janji politik Jokowi dalam memberantas tindak korupsi di Indonesia.

Haris juga mendesak pimpinan KPK agar tidak main-main menangani kasus teror itu. Ia mengatakan jangan sampai ketidaktegasan pimpinan KPK dan Presiden saat ini mengorbankan kepercayaan publik dan menggadaikan kesakitan Novel. 

Haris menyoroti sikap yang pernah terlontar dari pimpinan KPK beberapa waktu lalu bahwa akan membentuk TGPF dalam waktu dekat. Namun ternyata pada kesempatan lain keputusan tersebut berubah hanya karena sebuah sketsa yang dibawa kepolisian.

"Nah inilah yang menurut saya patut disesali dari pimpinan KPK. Kita kan kecewa. Kita sudah datang menemui pimpinan KPK mendesak mereka untuk membentuk tim TGPF. Waktu itu mereka bilang ke kita bahwa mereka akan bikin TGPF dan akan mendiskusikan dengan dua atau tiga temen-temen kami saat itu. Tapi pascabertemu Kapolda Pak Idham Aziz, berubah lagi pernyataan saudara Agus pimpinan KPK itu. Bahwa TGPF tidak perlu, hanya karena Kapolda bawa dua sketsa. Menurut saya sketsa itu nggak cukup untuk ditukar dengan TGPF. Nggak seimbang. Dari situ yang menurut saya pimpinan KPK memperdagangkan matanya Novel," ujar Hariz.

Hariz juga mengatakan jika kasus penyerangan Novel tidak tuntas diselidiki, maka dua tahun atau bahkan enam tahun ke depan jika Jokowi kembali menjadi Presiden RI dan KPK tetap dibayang-bayangi oleh pemerintah, maka masalah korupsi akan tetap jalan di tempat.

"Tiga tahun sudah cukup, Jokowi jadi Presiden sudah cukup. Kita tahu kalau dia naik lagi, ya tujuh tahun ke depan akan tetap seperti ini. Nggak akan jauh, karena tiga tahun waktu yang cukup untuk melihat bagaimana presiden bekerja," ujar Hariz.

Kendati Hariz mendorong dibentuknya TGPF Novel, ia tetap pesimis dengan kinerja tim itu nanti. Namun jika ingin mengetahui dalang dibalik kasus Novel, ia berpendapat, jalan terbaik adalah membentuk TGPF tersebut.

"Pesimis sih, tapi itu jalan satu-satunya. Kalau ada yang bilang mau mengungkap kasus Novel tapi tidak mau bentuk TGPF, itu omong kosong. Saya nggak peduli sekalipun yang bilang itu Presiden. Tiga tahun ini sudah cukup masyarakat tahu bagaimana komitmen Jokowi. Komitmennya hanya lewat omongan, statemen dan spanduk-spanduk di jalanan," kata Hariz.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • sketsa penyerang Novel Baswedan
  • penyerangan Novel Baswedan
  • penyiraman Novel Baswedan
  • Novel Baswedan air keras
  • pelaku teror Novel Baswedan
  • TGPF Kasus Novel Baswedan
  • serangan teror Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!