BERITA

Catatan CITA untuk Dirjen Pajak Baru, Harus Lebih Progresif dan Berani

Catatan CITA untuk Dirjen Pajak Baru, Harus Lebih Progresif dan Berani

KBR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak memiliki komandan baru, yaitu Robert Pakpahan. Presiden Joko Widodo menunjuk Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak yang baru menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang kini masuk masa pensiun.

Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo punya catatan yang mestinya diperhatikan Dirjen Pajak yang baru.

Yustinus mengatakan Robert sebagai pimpinan Direktorat Jenderal Pajak harus lebih progresif dan berani menindaklanjuti temuan-temuan dugaan pelanggaran pajak, seperti yang sudah muncul dalam Panama Papers dan Paradise Papers.

Menurut Yustinus, temuan-temuan itu tidak terlihat ditangani secara serius di era Ken Dwijugiasteadi.

Robert Pakpahan, kata Yustinus, juga harus lebih tegas dalam menangani kejahatan-kejahatan pajak. Apalagi Dirjen Pajak selama ini, menurut Yustinus, merupakan lembaga penegak hukum yang paling lemah diantara lembaga lain. 

Karena itu, Yustinus meminta agar Dirjen Pajak meningkatkan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian.

Baca juga:

Menurut Yustinus, penindakan tegas akan memunculkan efek jera dan memenuhi unsur keadilan dalam pajak. 

"Jadi penting untuk mendapat dukungan penuh dari Presiden. Yang penting secara ekonomi jangan sampai men-discourage. Langkah-langkah Ditjen Pajak juga jangan ngawur, itu sudah bagus menurut saya. Jadi terukur, lalu analisisnya kuat, akurat, sehingga kalau sampai bersengketa ke pengadilan maka Dirjen Pajak dipastikan menang. Itu itu yang menurut saya penting," kata Yustinus kepada KBR, Jumat (1/12/2017). 

Yustinus juga menyoroti target penerimaan pajak pada tahun ini yang masih belum meyakinkan. Ia mengatakan Dirjen Pajak Robert Pakpahan harus memimpin jajarannya untuk memaksimalkan penerimaan pajak tahun ini yang tinggal sebulan sebelum tutup tahun.

"Sebulan sebelum tutup tahun, penerimaan pajak berada di kisaran 78 persen atau masih kurang lebih dari Rp 200 triliun. Ditjen Pajak bisa menggenjot penerimaan pajak melalui aturan penghapusan sanksi pajak yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 165 tahun 2017," kata Yustinus.

"Selain itu, harus dipastikan pengawasan efektif, tidak ada kebocoran sehingga bisa menunjang pencapaian target di tahun ini," tambah Yustinus.

Yustinus memperkirakan penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai 90 persen, atau lebih tinggi sekitar tujuh persen jika dibandingkan tahun lalu. Menurut Yustinus Prastowo, jika ini tercapai maka itu sudah cukup untuk menopang APBN 2017 dan menjaga defisit.

"Kalau dipaksakan ke 100 persen, maka bisa berdampak kepada ekonomi yang terkontraksi. Kalau pajaknya agresif dia akan mengambil sumber daya dan daya beli dari private sector, itu akan mengganggu perekonomian," ujar dia.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • dirjen pajak
  • Dirjen Pajak Robert Pakpahan
  • penerimaan pajak
  • penerimaan pajak 2017
  • Target Penerimaan Pajak
  • Potensi Penerimaan Pajak
  • penerimaan pajak rendah
  • Panama Papers
  • Paradise Papers

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!