BERITA

Bareskrim Bongkar Jaringan Sindikat Perdagangan Orang ke Tiga Negara

Bareskrim Bongkar Jaringan Sindikat Perdagangan Orang ke Tiga Negara

KBR, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membongkar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan tiga sindikat dengan jaringan Arab Saudi, Malaysia dan Tiongkok.

Kepala Bareskrim Polri Ari Dono Sukmanto mengatakan terbongkarnya kasus itu berdasarkan laporan Atase Kepolisian dan Kedutaan Besar RI di Malaysia.

"Ada kelompok Arab, kelompok Malaysia dan China. Jadi proses pengungkapan tiga jaringan perdagangan manusia ini berangkat dari adanya informasi Atase Kepolisian dan KBRI Malaysia," kata Ari Dono di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Ari Dono mengatakan kasus TPPO itu merupakan rentetan kasus yang terjadi sejak 5 Mei 2017. Terbongkarnya kasus itu berawal dari pemulangan TKI korban perdagangan orang sebanyak 39 orang atas nama Ati dkk, melalui Bandara Kuala Lumpur, Malaysia. 

Mereka dijanjikan kerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi dengan gaji sebesar 250-300 dolar AS. 

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2017/ombudsman_ri_temukan_maladministrasi_penempatan_buruh_migran/94056.html">Ombudsman RI Temukan Maladministrasi Penempatan Buruh Migran</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2017/dpr_sahkan_uu_buruh_migran/93094.html">DPR Sahkan UU Buruh Migran</a> </b><br>
    

Ditangkap Polisi Malaysia

Setelah itu ada upaya pemulangan TKI pada 25 Mei 2017 sebanyak 152 orang atas nama Herza Nanda Putri dkk. Setahun sebelumnya, pada bulan Juli 2016, Herza dkk ditawari kerja di Malaysia melalui salah satu SMK di Kendal.

Tawaran kerja di Malaysia itu berasal dari PT Sofia Sukses Sejati. Namun ternyata perusahaan membatalkan, dengan alasan perusahaan sudah kolaps. PT Sofia kemudian menjanjikan mempekerjakan Herza dkk ke perusahaan elektronik PT Kiss Produce Trading dengan gaji 900 Ringgit. 

"Tetapi para korban tidak mendapat pekerjaan yang sesuai penawaran. Baik tempat kerja, gaji maupun fasilitas yang didapat. Mereka akhirnya ditangkap dan ditahan selama satu bulan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena merupakan TKI ilegal," kata Ari Dono. 

Beberapa tersangka, dari jaringan Arab Saudi adalah Maslachah yang berperan sebagai penampung, pengirim dan pengurus visa. Tersangka lain adalah Fatmawati berperan sebagai perekrut di lapangan sekaligus sponsor. 

Sedangkan dari jaringan Malaysia, Bareskrim menetapkan tersangka Windi Hiqma Ardiani. Windi berperan sebagai PT Sofis Sukses Sejati. 

Dari jaringan China, tersangka pelaku adalah Sulikah alias Melis sebagai pengirim dan pengurus visa, serta Achmad Yulyadi yang berperan sebagai pembuat paspor.

Bareskrim mencatat, ada 176 orang menjadi korban perdagangan orang yang tersebar di tiga negara tersebut. 

Bareskrim mengancam para tersangka pelaku dengan dua pasal. Pertama, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang pasal 4 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007. Kedua, pasal 102 dan 103 Undang-undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN). 

Sepanjang tahun ini, Bareskrim Polri telah menangkap 30 orang tersangka perdagangan orang dari jaringan Mesir, Arab Saudi, Abu Dhabi, Suriah, Malaysia dan Tiongkok. Bareskrim menyelamatkan 1.083 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk lima anak. 

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/07-2017/tki_ilegal_di_malaysia_rawan_kena_jerat_jasa_calo_perlindungan/91228.html">TKI Ilegal di Malaysia Rawan Kena Jerat Jasa Calo Perlindungan</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/06-2017/seratusan_tki_jadi_korban_agen_di_malaysia__migrant_care_desak_pencabutan_izin/90585.html">Seratusan TKI Jadi Korban Agen di Malaysia, Migrant Care Desak Pencabutan Izin</a> </b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • Tindak Pidana Perdagangan Orang
  • TPPO
  • perdagangan manusia
  • sindikat perdagangan orang
  • Bareskrim Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!