HEADLINE

Tagih Pencabutan Izin Pabrik Semen, Ratusan Petani Kendeng Demo di Kantor Gubernur Jateng

Tagih Pencabutan Izin Pabrik Semen, Ratusan Petani Kendeng Demo di Kantor Gubernur Jateng


KBR, Semarang- Ratusan petani  Kendeng gelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.  Aksi dilakukan setelah melakukan jalan kaki longmarch dari Rembang hingga Semarang sepanjang lebih 100 kilometer. Mereka menuntut pemerintah untuk menutup Pabrik Semen Gresik, yang saat ini telah berubah nama menjadi Semen Indonesia.

Dalam aksinya, warga diterima oleh Perwakilan Gubernur Jawa Tengah, karena Ganjar Pranowo sedang menghadiri kegiatan KPK di Riau. Agus Sriyanto, Kepala Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah dalam audiensinya dengan perwakilan warga mengatakan saat ini pemprov Jawa Tengah tetap memberlakukan izin yang baru, mempersilahkan pabrik tetap beroprasi, namun tetap menyampaikan permohonan warga melalui prosedur yang berlaku.


"Presiden belum menyampaikan moratorium untuk pabrik semen. Jadi kan belum ada ketetapan bahwa pabrik semen itu ditiadakan di Jawa Tengah. Terkait Permintaan warga kita sampaikan tapi dengan catatan ada permohonan resmi untuk di dokumen administrasi saya, supaya keterbukaan informasi ini ada tata kramanya." ujar Agus, Jumat (12/9).


Mengenai sosialisasi dengan warga soal  perubahan izin lingkungan dari pemprov, Agus mengklaim  berdasarkan PP 12 tahun 2007 tentang Izin Lingkungan, warga tidak wajib tau. 

Sebelumnya Mahkamah Agung memenangkan gugatan warga Kendeng. MA mewajibkan Gubernur Jateng mencabut surat izin lingkungan PT. Semen Gresik. Alih-alih mencabut, gubernur bergeming dan dikabarkan menerbitkan izin lingkungan baru bagi PT. Semen Indonesia.


Editor: Rony Sitanggang


  • jaringan masyarakat peduli pegunungan kendeng
  • PT Semen Indonesia
  • Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  • Agus Sriyanto
  • Kepala Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!