HEADLINE

UMP Jakarta Naik Tak Sesuai KHL, Buruh Ancam Turun Ke Jalan

UMP Jakarta Naik Tak Sesuai KHL, Buruh Ancam Turun Ke Jalan

KBR, Jakarta- Wakil Ketua Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Jumisih mengatakan keputusan pemerintah provinsi menaikan upah buruh DKI Jakarta jauh dari kebutuhan sehari-hari. Dia mengatakan buruh meminta kenaikan upah diatas 3,9 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jumisih mengatakan pemerintah menaikan upah hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sesuai PP 78 tanpa memperhitungan aspek KHL dan kebutuhan hidup buruh yang semakin meningkat di Jakarta.

"Pastinya sangat kurang. Kenapa? Karena kebutuhan hidup di Jakarta semakin hari semakin meningkat. Pemerintah   tidak atau belum sanggup untuk mengendalikan harga di pasaran. Jadi harga 9 bahan pokok, harga kebutuhan hidup itu semakin meningkat tajam tidak terkendali. Semua produsen berlomba meningkatkan harga jadi kalaupun ada kenaikan upah secara nominal tapi secara nilai dia tidak sanggup menyerap kebutuhan barang dan jasa yang ada di pasaran," ujar Jumisi saat dihubungi KBR, Rabu (01/11/2017).

Menurut Jumisih, untuk menolak kenaikan upah tersebut pihak buruh saat ini sedang dalam proses mempersiapkan diri untuk melakukan aksi turun ke jalan. Ia juga mengatakan aksi turun ke jalan nanti tidak hanya menyikapi persoalan kenaikan upah buruh yang dianggap masih minim, namun juga menagih janji Gubernur DKI Jakarta yang baru.

"Sebetulnya kita mau meminta janji dari Gubernur karena waktu dulu saat kampanye akan memperhitungkan nasib buruh. Tapi sebetulnya secara internal kami buruh DKI memang akan melaksanakan aksi pada 25 November, dan kami juga mendorong aksi nanti bisa menjadi aksi bersama para buruh yang ada di daerah lain untuk menyikapi kenaikan upah tersebut," ujar Jumisih.

Ia  menambahkan jika nanti setelah aksi dilakukan pihak pemerintah tetap tidak mengabulkan permintaan kenaikan upah menjadi 3,9 juta maka para buruh akan melakukan protes melalui jalur hukum lewat PTUN, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

Baca: Anies Naikkan UMP Jakarta Sesuai Usulan Pengusaha

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Ketenagakerjaan Harijanto memperkirakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,71 persen tahun depan sangat memberatkan pengusaha. Penaikan  berpotensi menimbulkan pengurangan banyak tenaga kerja atau PHK.

Harijanto mengatakan, PHK menjadi opsi yang akan dipilih pelaku usaha untuk memangkas biaya produksi, karena kenaikan alokasi untuk upah pegawai. Kata dia, sektor padat karya menjadi yang paling tertekan dan rawan PHK, misalnya pada usaha garmen dan retail.

"Karena namanya pengusaha kan  tidak bisa demo, tidak bisa meminta turun juga walaupun KHL atau survei di bawah upah, tetap saja yang berlaku upah yang sekarang, naik 8,71 persen. Sehingga akhirnya pengusaha harus menyiasati lagi bagaimana efisiensi supaya biaya ketenagakerjaan bisa kita tekan dengan pengurangan biaya lain, atau pengurangan jumlah karyawan, dan sebagainya," kata Harijanto kepada KBR, Rabu (01/11/2017).

Harijanto menilai,   kenaikan upah minimum sudah bergeser menjadi upah layak, sehingga setiap tahun tuntutan kenaikannya mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Padahal, menurut Harijanto, penghitungan kenaikan upah minimum tersebut tak bisa disamaratakan antarsektor usaha.

Harijanto berujar, sektor usaha padat modal seperti pabrik baja memang mampu tumbuh baik, dan tak akan keberatan apabila menaikkan upah sesuai tuntutan pegawainya. Namun, kata dia, ada sektor usaha seperti retail yang bakalan  sangat tertekan sehingga memilih menutup gerai.

Harijanto berujar, kenaikan upah minimum juga perlu mempertimbangkan besaran biaya pekerja yang harus ditanggung perusahaan. Dia mencontohkan, persentase upah pekerja pada usaha padat karya seperti garmen bisa mencapai 30 persen dari total biaya produksi, sedangkan usaha padat modal seperti pabrik baja hanya sekitar 10 persen.

Menurut Harijanto, situasi itu akan memberatkan industri pengolahan, dan membuat Indonesia sulit bersaing dengan negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand. Kata dia, lemahnya industri pengolahan juga akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi yang kini hanya 19 persen dari produk domestik bruto (PDB), sedangkan 10 tahun lalu mencapai 29 persen terhadap PDB.

Editor: Rony Sitanggang

  • UMP
  • UMP Jakarta 2018
  • Gubernur Jakarta Anies Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!