HEADLINE

Tolak UMP, Puluhan Ribu Buruh Ancam Kepung Istana

Tolak UMP, Puluhan Ribu Buruh Ancam Kepung Istana

KBR, Jakarta- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan berbagai organisasi buruh akan menggelar unjuk rasa di Istana Negara Jumat pekan depan (10/11). Deputi Presiden KSPI, Muhamad Rusdi mengatakan, demo untuk  menuntut Presiden Joko Widodo  mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Menurut Rusdi, penerapan PP 78 menjadi sebab upah minimum di Indonesia rendah. Akibat PP itu serikat pekerja tidak dilibatkan dalam penetapan kenaikan upah minimum.

"Biang kerok dari ambruknya upah di Indonesia ini adalah PP 78 yang diputuskan oleh Pak Jokowi sekitar September-Oktober 2015. Kami meminta tahun ini adalah tahun terakhir buruh Indonesia menderita akibat PP 78 yang ditandatangani oleh Jokowi," kata Rusdi di kantor KSPI, Jumat (03/11/17).

Rusdi mencontohkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 3,64 juta tidak mempertimbangkan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Hasil survei KHL yang dilakukan serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Dinas Ketenegakerjaan DKI pada Oktober 2017 sebesar Rp 3,603 juta. Menurut Rusdi, jika hasil survei KHL dihitung dengan Inflasi 3,72 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,99 persen maka UMP DKI Jakarta seharusnya Rp 3,917 juta.

Kata dia, Gubernur  DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno tidak mempertimbangkan hal tersebut dalam penetapan UMP.

"Penetapan upah minimum tidak berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan yakni mendengarkan masukan serikat buruh dengan survei KHL," ujarnya.

Atas dasar itu, kata Rusdi, ribuan buruh yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia juga akan menyambangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut revisi UMP. Sebab, Anies dan Sandi mempunyai kontrak politik dengan asosiasi koalisi buruh Jakarta untuk menetapkan UMP lebih besar dari yang ditentukan PP 78.

"Kami juga akan lakukan upaya hukum melalui PTUN, baik di DKI maupun di daerah lainnya," kata Dia.

Dalam unjuk rasa yang akan digelar 10 November mendatang, kata Rusdi, rencananya akan diikuti 30 ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera dan daerah lainnya.

Editor: Rony Sitanggang 

  • Upah Minimum
  • UMK 2018

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!