BERITA

SPDP Pemimpin KPK, Tito Tak Ingin Gaduh

SPDP Pemimpin KPK, Tito Tak Ingin Gaduh

KBR, Jakarta- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tito Karnavian, meminta penanganan perkara pelaporan dua pemimpin KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, atas dugaan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang tidak dibuat gaduh. Ia mengatakan, hal ini dilakukan untuk menjaga hubungan antara Polri dan KPK sebagai sesama lembaga penegak hukum.

Tito telah memerintahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim untuk berhati-hati dalam menangani perkara yang dilaporkan Sandy Kurniawan awal Oktober lalu. Sandy merupakan kuasa hukum dari Ketua DPR, Setya Novanto.

"Kami dari Polri prinsipnya tidak ingin terjadi kegaduhan dan memiliki itikad untuk mejaga hubungan kelembagaan. Termasuk dengan KPK sebagai semasa penegak hukum, Kejaksaan dan lain-lain. Prinsip Polri ingin menjaga hubungan kelembagaan, oleh karena itu pasti sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini," kata Tito di Hotel Mercure Ancol, Kamis (09/11/17).

Baca: SPDP Pemimpin KPK, Saut: Kami Tidak Takut

Menurut Tito, meskipun hubungan antar lembaga penegak hukum perlu dijaga namun hak masyarakat untuk membuat laporan polisi tetap dihormati. Sehingga setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara  ini, jelas Tito, pelapor menganggap seluruh administrasi dan tindakan hukum yang dilakukan KPK sebelum putusan praperadilan tidak sah. Pelapor juga melaporkan penerbitan surat permintaan pencegahan atas nama Setya Novanto ke  imigrasi oleh KPK pada 02 Oktober lalu. Ia mengatakan, pelapor menduga tindakan hukum pencegahan sebagai penyalahgunaan wewenang.

"Berarti dilaporkan soal pemalsuan surat. Tindakan hukum pencegahan dianggap tidak sah sehingga dianggap melanggar Pasal 421, penyalahgunaan wewenang," kata Dia.

Editor: Rony Sitanggang

  • praperadilan setya novanto
  • Kapolri Tito Karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!