BERITA

Politisi Golkar: Calon Ketua Umum sebaiknya Bukan Pejabat DPR atau Pemerintah

Politisi Golkar: Calon Ketua Umum sebaiknya Bukan Pejabat DPR atau Pemerintah

KBR, Jakarta - Sedikitnya ada empat nama politisi Partai Golkar yang disebut-sebut siap maju dalam pemilihan ketua umum Partai Golkar yang baru untuk menggantikan Setya Novanto.

Politikus Partai Golkar, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan jika Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar digelar, ada banyak calon yang siap maju di pemilihan ketua umum. 

"Saya dong ikut calon ketua umum. Sekali-kali ketua umum dipimpin orang sorbanan kayak saya ini. Sudah ada nama-nama yang kemungkinan ikut pemilihan ketua umum. Ada Nurdin Halid, Idrus Marham, Bambang Soesatyo, Aziz Syamaudin, dan banyak sekali. Nggak akan kurang. Saya saja baru delapan atau sembilan tahun di Golkar ingin jadi ketua umum, apalagi yang lain," kata Ali Mochtar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Mengenai kemungkinan majunya politisi Golkar Airlangga Hartarto yang kini menjabat Menteri Perindustrian di Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Ali Mochtar mengatakan sebaiknya pemimpin partai tidak rangkap jabatan fungsional lain di pemerintahan.

Baca juga:

Ali mengatakan rangkap jabatan bisa berdampak pada terbengkalainya kepentingan partai, karena mengurusi kebijakan lebih dari satu lembaga besar.

"Kalau saya mengusulkan, insyaallah jika berkesempatan bertemu dengan Pak Presiden, saya mau bilang orang yang mau mimpin Partai Golkar jangan punya jabatan di pemerintah maupun DPR. Kemudian kita jelaskan baik-baik. Mau itu ketua umum, bendahara umum atau sekjen, supaya nggak ada kaitannya lagi dengan urusan APBN. Kasihan partai nanti tersandera," kata Ali Mochtar.

Walau partainya telah mempersiapkan para kader pengganti Setya Novanto, Ali Mochtar sepakat untuk menunggu penggantian ketua sampai proses praperadilan Setya Novanto usai. Ia mengatakan cepat atau lambat Golkar akan memiliki pemimpin baru, atau dapat menyelesaikan masalah yang saat ini ada dalam tubuh partai.

"Insyaallah kita nunggu praperadilan. Tanggal 30 November praperadilan, kan hanya seminggu sidang. Jadi tanggal 7 Desember kita sudah dapat kesimpulan. Saya malah mengusulkan kepada Pak Novanto, untuk kehormatan dirinya dan Partai Golkar, ajaklah bicara baik-baik dengan beliau. Tidak mustahil beliau akan berhenti dari ketua umum dengan kesadaran sendiri, dan mempersilahkan teman-teman lain memimpin partai ini. Ini kan bukan binatang yang kita ajak ngomong," ujar Ali.

Ali menambahkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar pemutusan jabatan seseorang karena berstatus tersangka bisa dilakukan setelah adanya keputusan inkrah atau sudah ada kepastian hukum.

"Tapi kalau nanti ada proses hukum lebih cepat, saya kira DPP mesti rapat lagi, terutama terkait proses pemeriksaan saksi-saksi, kemudian berkas dinyatakan lengkap. DPP mesti bicara lagi. Kita lihat situasi aja. Kita tetap berprasangka baik. Mudah-mudahan Golkar dan masalah Pak Novanto bisa cepat selesai," kata Ali.

Baca juga:

Kompromi

Rapat pleno Partai Golkar sebelumnya memutuskan sikap partai terkait status Setya Novanto sebagai ketua umum menunggu putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan keputusan itu telah mengakomodir semua pandangan dari pengurus Golkar. Selain itu, keputusan tersebut juga mempertimbangkan suasana kebatinan Novanto yang mempunyai hak mendapat kepastian hukum.

"Semua pandangan baik yang dukung ataupun yang menganggap bahwa tekanan publik melalui berbagai macam pleasure agar Pak SN mundur itu semua dibicarakan dalam rapat Pleno. Tentu rapat pleno ini hasilnya merupakan bentuk kompromi dengan melihat juga suasana kebatinan Pak Setya Novanto," kata Ace di Komplek Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2017).

Ace mengatakan jika hakim praperadilan kembali memenangkan gugatan Novanto maka semua pengurus Golkar akan menghormati putusannya. Namun jika kali ini hakim menolak gugatan tersebut maka akan segera digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk membahas posisi Novanto.

"Ini sebagai upaya merecovery dan melakukan pembenahan Partai Golkar," kata Dia.

Ace enggan menanggapi penilaian sebagian fraksi di DPR yang menyebut keputusan Golkar menyandera lembaga DPR. Ia mengatakan, tidak ada etika yang dilanggar Golkar terkait keputusan tersebut. Golkar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Editor: Agus Luqman 

  • munaslub partai golkar
  • Setya Novanto e-KTP
  • Setya Novanto tersangka
  • Setya Novanto praperadilan
  • penonaktifan Setya Novanto
  • pemilihan Ketua Umum Partai Golkar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!