BERITA

Tuntut Jadi Karyawan Tetap, Sopir Tangki Demo Pertamina

""Kedua ubah sistem pengupahan dengan 8 jam kerja selebihnya dibayar lembur.""

Tuntut Jadi Karyawan Tetap, Sopir Tangki Demo Pertamina
Ilustrasi: Aksi awak sopir tangki Pertamina. (foto: KBR/Gilang R.)



KBR, Jakarta-  Sebanyak 800an Awak Mobil Tangki (AMT) PT Pertamina Patra Niaga masih melanjutkan aksi mogok kerja pada hari ke-10. Aksi dilakukan di depan Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) selaku induk perusahaan dan di depan Istana Negara.

Juru Bicara   Aksi Wadi Atmawijaya mengatakan terdapat empat tuntutan dari para pekerja. Salah satunya, pengangkatan menjadi karyawan tetap.


"Ada 4 poin yang paling mendasar bagi kami. Di antaranya satu angkat segera kami menjadi karyawan tetap, kedua  ubah sistem pengupahan dengan 8 jam kerja selebihnya dibayar lembur. Ketiga, tolong segera aktifkan kembali teman-teman kami yang di PHK secara sepihak. Keempat, tolong segera bayarkan upah lembur kami yang telah kami jalani," kata Wadi Atmawijaya di depan Kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Kamis (10/11/2016).


Kata Wadi, pekerja telah mengadakan tiga kali perundingan dengan petinggi PT Pertamina Patra Niaga. Namun, perundingan itu selalu berakhir buntu. Ini karena perusahaan milik negara tersebut menolak mematuhi nota pemeriksaan Suku Dinas Tenaga Kerja, Jakarta Utara.


Nota itu menyebutkan lebih dari 100 karyawan PT Pertamina Patra Niaga seharusnya berstatus karyawan tetap. Selain itu, perusahaan juga harus membayar kekurangan upah lembur sejak 2011. Kata Wadi, banyak AMT yang telah bekerja hingga puluhan tahun.


"Teman-teman kami ini mayoritas bekerja ini telah berpuluh-puluh tahun, ada teman kami yang bekerja  2002, ada juga teman kami yang bekerja di 2007," imbuhnya.


Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) memperkirakan jumlah kekurangan pembayaran upah itu mencapai Rp 160 miliar.


Sementara itu, laba bersih PT. Pertamina (Persero) pada triwulan III 2016 mencapai USD 2,83 miliar. Laba yang diperoleh melesat hingga 209 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya USD 914 juta.


Saat ini, Massa aksi tak dapat menemui direksi PT Pertamina (Persero). Mereka melanjutkan aksi ke depan Istana Negara. Massa aksi menganggap pemerintahan Presiden Jokowi turut bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan plat merah itu.


Editor: Rony Sitanggang

  • PT Pertamina Patra Niaga
  • Juru Bicara Aksi Wadi Atmawijaya
  • Awak Mobil Tangki Pertamina

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • burujulngek7 years ago

    Ikut prihatin pa sopir..kl terus berkepanjangan praktek outsourcing ini diterapkn, negara ini bakal hancur dgn sendirinya