BERITA

Tindas Petani Langkat, Polda Sumut: Silakan Laporkan

""Video yang ada itu, video sepotong, tidak mulai dari awal. Mungkin ada sebab akibatnya itu. Mungkin melawan lah, memakilah""

Tindas  Petani Langkat, Polda Sumut: Silakan Laporkan
Upaya menggusur lahan dengan mengerahkan ribuat aparat berujung bentrok dengan petani Langkat Sumatera Utara. (Sumber: SPI)


KBR, Jakarta- Kepolisian Sumatera Utara menantang petani Langkat,  melaporkan dugaan kekerasan oleh polisi ketika bentrok pekan lalu. Dalam video yang menyebar di internet, sejumlah petani mengalami luka berat dan ringan akibat bentrokan.

Juru Bicara Polda Sumut, MP Nainggolan, mengilai video itu tidak utuh. Kata dia, polisi memiliki video yang lebih panjang dari video tersebut. Kata dia, kepolisian akan menunjukkannya ketika proses hukum dimulai.


"Terserah saja, silakan itu dilaporkan," terangnya.


"Video yang ada itu, video sepotong, tidak mulai dari awal. Mungkin ada sebab akibatnya itu. Mungkin melawan lah, memaki lah, melempar lah. Mungkin ya," jelasnya lagi kepada KBR, Selasa (22/11).


MP Nainggolan menambahkan, kepolisian masih berjaga di lokasi. Kini masih ada sekitar 500 personel gabungan dan belasan alat berat  di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. 


"Kehadiran kita ke sana adalah atas permintaan PT LNK," jelasnya lagi.


Serikat Petani Indonesia (SPI) telah mengadu ke Mabes Polri dan meminta personil kepolisian mundur dari lokasi.


Bentrok antara petani dan aparat gabungan pecah ketika PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) masuk dan membawa alat berat. Warga menolak penggusuran itu karena mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan. 

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Langkat, Kasten Situmorang enggan menjelaskan lebih rinci soal status tanah di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Kasten hanya berujar lokasi yang KBR sebutkan tidak cukup jelas untuk menentukan peta status lahan.

Kasten mengakui sempat ada mediasi yang dilakukan Polres setempat.

Ketika ditanya soal redistribusi lahan dari Petani dan Pemprov Sumatera Utara yang diklaim Serikat Petani Indonesia (SPI), Kasten mempersilakan untuk menkonfirmasi hal tersebut kepada Polres Wampu.


"(BPN sempat memediasi begitu kabarnya pa, dengan PTPN 2 yang saat ini sudah dialihkan ke PT Langkat Nusantara Kepong?) Mediasinya itu di Polres. Pemda diundang, BPN. Mediasi itu bukan saya, tapi polres. Makanya wawancara PTPN atau polres," kata Kasten kepada KBR, Jakarta, Selasa (22/11/2016).


Kasten melanjutkan, "(Tahu ada redistribusi dari pemprov Sumut?) Tanya aja di polres, karena polres yang memediasi itu."


Sebelumnya, bentrok antara petani dan aparat gabungan pecah ketika PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) masuk dan membawa alat berat, Jumat (18/11) lalu.


Pengerahan pasukan tersebut terkait dengan konflik agraria yang terjadi antara petani dengan PTPN II kebun Gohor Lama yang selama ini dikelola oleh perusahaan Malaysia Langkat Nusantara Kepong (PT.LNK). Lahan seluas 554 Ha  itu merupakan lahan pertanian yang kini hendak dijadikan area perluasan perkebunan sawit LNK yang diklaim masuk dalam HGU PTPN II. Padahal warga  mengklaim memiliki surat-surat resmi kepemilikan tanah.


Sementara itu, sampai hari ini penggusuran terhadap ratusan rumah petani Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sei Wampu, Kabupaten Langka, Sumatera Utara terus dilakukan. Sekitar 700 personel dan 20an alat berat sudah memasuki permukiman warga.


Menurut Sekretaris Umum DPP Serikat Petani Indonesia (SPI), Agus Ruli Ardiansyah, Kantor Staf Presiden (KSP) sudah meminta Kapolri menarik anggotanya dari lokasi. Namun, permintaan tersebut tak dilakukan oleh Kepolisian Langkat. Untuk itu, kata dia, SPI akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum karena upaya mereka diabaikan Kepolisian dan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK).


KSP  rencananya akan menemui petani besok. KBR  sempat menghubungi Usep Setiawan dari KSP melalui pesan singkat. Namun, Usep belum bersedia untuk diwawancara. 


Editor: Rony Sitanggang

  • konflik lahan langkat
  • PT Langkat Nusantara Kepong (LNK)
  • Sekretaris Umum DPP Serikat Petani Indonesia (SPI)
  • Agus Ruli Ardiansyah
  • Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Langkat
  • Kasten Situmorang
  • Juru Bicara Polda Sumut
  • MP Nainggolan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!