BERITA

Sri Mulyani Pastikan Google Harus Bayar Pajak Tahun Ini

Sri Mulyani Pastikan Google Harus Bayar Pajak Tahun Ini


KBR, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan perusahaan mesin pencari Google harus membayar pajak tahun ini. Sri mengatakan, tahun ini pula sudah terjadi kesepakatan antara Google dan Ditjen Pajak mengenai nominal yang harus dibayarkankan.

Kata Sri, saat ini negosiasi untuk menentukan nilai pajak itu masih berjalan.

"Dengan Google, kita kan tetap melakukan komunikasi. Jadi apa yang dilakukan dari sisi perhitungan yang dilakukan oleh tim kami dengan perusahaan mereka sendiri, terus dilakukan, dan tentu sebelum akhir tahun ini ada kesepatan angka yang bisa menetapkan berapa utang pajak yang mereka bayar. Pasti akan ada kesepakatan," kata Sri di Jakarta Convention Center, Kamis (24/11/16).


Sri mengatakan, nominal kesepakatan yang harus dibayarkan Google itu termasuk denda karena telah mangkir membayar kewajibannya. Namun, Sri enggan menyebutkan nilai yang saat ini diajukan pemerintah untuk memajaki Google.


Sri juga memastikan, selain Google, kementeriannya   terus mengejar perusahaan berbasis teknologi lain yang belum membayar pajak, seperti Facebook. Menurut Sri, ‎semua perusahaan yang memiliki kegiatan ekonomi dan menghasilkan sesuatu di Indonesia merupakan subyek dan obyek pajak. Apabila tak memenuhi kewajibannya, pemerintah dapat menjatuhi sanksi berupa denda.


Editor: Rony Sitanggang

  • pajak google
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!