BERITA
SBY Minta Kasus Ahok Diproses Secara Hukum
"Begini Pak Ahok Gubernur Jakarta dianggap menistakan agama, ayo kembali ke situ dulu, penistaan agama secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke KUHP kita di Indonesia sudah ada yurisprudensi menyangkut urusan ini yang terbukti bersalah juga telah diberi sanksi jadi kalau tidak ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan Pak Ahokya diproses secara hukum jangan sampai dia dianggap kebal hukum, ingat kesamaan di mata hukum," jelas Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Rabu (2/11/2016).
Baca: DPP Gerindra Imbau Kader Tak Ikut Demo FPI 4 November
SBY menambahkan aparat penegak hukum harus netral dalam menangani kasus ini dan tidak terpengaruh dari tekanan pihak manapun. Termasuk, kata dia, tekanan dari massa yang akan berunjuk rasa dan pendukung Ahok.
SBY juga mengkritik informasi intelijen yang mengaitkan Partai Demokrat dan dirinya dalam aksi demontrasi 4 November mendatang.
"Berbahaya kalau ada intelijen failure dan intelijen error. Keabsahan intelejen itu laporannya berlebihan atau kurang aman-aman saja pak ini paling-paling unjuk rasa 500 orang tiba-tiba 500 ribu itu kesalahan intelejen. Kalau intelijen error itu mereka ambil sosial media dan mengait-ngaitkan pasti ini gerakan itu. Kehidupan negara dipenuhi info, bisikan-bisikan atau yang mengatakan dirinya intelejen report," katanya.
Bekas Presiden SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat secara mendadak menemui Jusuf Kalla, Selasa malam. Pertemuan itu terjadi sehari setelah Presiden Joko Widodo mengunjungi rumah Ketua Umum Partai Gerindra pada awal pekan ini. Usai pertemuan tertutup itu, SBY tidak memberikan pernyataan apapun.
Baca: Larang Ikut Aksi 4 November, Said Aqil : NU Dibuat Bukan Untuk Demo
Editor: Sasmito
- SBY
- Aksi 4 November
- Ahok
- Gubernur Basuki Tjahaja Purnama
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!