BERITA

SBY: Tak Diproses, Sampai Lebaran Kuda Juga Masih Demo

SBY: Tak Diproses, Sampai Lebaran Kuda Juga Masih Demo


KBR, Jakarta- Bekas presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai maraknya aksi unjuk rasa soal penistaan agama karena tidak didengarnya aspirasi masyarakat. Kata dia, aksi unjuk rasa yang semakin membesar mulai dari Jakarta hingga beberapa daerah di Indonesia karena tersumbatnya saluran aspirasi.

Ujarnya, keinginan masyarakat untuk membawa Ahok ke jalur hukum tidak didengarkan penguasa dan aparat penegak hukum.


"Rakyat melakukan protes dan unjuk rasa. Tidak mungkin gak ada sebabnya, pasti ada yang diprotes, ada yang dituntut. Tidak mungkin ribuan rakyat happy-happy berkumpul sudah lama gak lihat Jakarta. Kenapa mereka memprotes? Barangkali tuntutannya tidak didengar. Sampai lebaran kuda barangkali unjuk rasa masih ada. Mari dipermudah jangan dipersulit. Mari kita bikin mudah. Metode pemecahan persoalan," jelas Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (2/11/2016).


Susilo Bambang Yudhoyono menambahkan, penegak hukum harusnya tidak berpihak. Oleh karena itu, penegak hukum harus mengakomodasi aduan masyarakat dan memproses aduan itu hingga diputuskan melalui pengadilan. Kata dia, dengan tidak memproses Ahok secara hukum maka kesetaraan masyarakat di hadapan hukum dipertanyakan.


Polisi: Padahal Kasus Ahok Masih Diproses

Sementara itu kepolisian menyatakan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok, masih dalam penyelidikan. Juru bicara Polri, Boy Rafli Amar, Selasa (01/11/2016) tegaskan polisi tak menunda proses hukum kasus itu.


"Kita sudah memeriksa saksi pelapornya. Walaupun saksi pelapor ini belum lengkap ya. Masih ada sekitar 4 lagi kalau enggak salah. Kemudian saksi ahli, berkaitan dengan keterangan ahli itu telah ditetapkan ada saksi ahli di bidang agama, hukum pidana, dan bahasa. Rencana dari kurang-lebih 10 saksi ahli yang akan dimintai keterangan itu baru lima sampai dengan kemarin. hari ini kemungkinan nambah satu," jelas Boy di acara diskusi Membedah Kasus Ahok.


Boy memastikan tidak ada niatan polisi untuk melindungi pihak tertentu. Ia berjanji setelah seluruh keterangan didapatkan, mereka akan segera melakukan gelar perkara. Boy enggan menegaskan apakah ucapan Ahok tersebut memenuhi unsur pidana penistaan agama. Ia meminta semuanya untuk menunggu hingga gelar perkara pertama usai.

Editor: Dimas Rizky 

  • Lebaran kuda
  • SBY soal demo 4 November
  • Susilo Bambang Yudhoyono
  • demo 4 November

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!