BERITA

Rio Dewanto: Pemerintah Represif Atasi Konflik Lahan di Langkat

""Saya akan mengawal konflik agraria di Langkat ini hingga tercapai penyelesaian yang berpihak kepada para petani sesuai dengan hasil pertemuan pada Rabu tanggal 23 November lalu.""

Ade Irmansyah

Rio Dewanto: Pemerintah Represif Atasi Konflik Lahan di Langkat
Aktor Rio Dewanto (tengah) protes soal konflik agraria di Langkat, Sumatera Utara. Katanya pemerintah represif hadapi petani di sana. (Foto: Ade Irmansyah)


KBR, Jakarta- Aktor Rio Dewanto mengaku prihatin dengan sikap pemerintah yang dianggapnya represif dalam upaya penggusuran terhadap lahan dan pemukiman petani di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Menurut dia, pengerahan 1.500 personel keamanan dalam konflik agraria merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah kepada warganya sendiri. Seharusnya menurut dia, untuk menyelesaikan masalah tersebut, diperlukan cara-cara yang persuasif dan lebih mengedepankan kemanusiaan.

"Dari situ terus tiba-tiba saya mempunyai concern yang sangat besar terhadap industri pertanian tentunya gitu di Indonesia bahwa, saya melihat masih banyaknya ketimpangan, masih ada hak asasi mereka yang kurang diperhatikan oleh pemerintah. Apalagi di daerah Langkat, Sumatera Utara tepatnya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, terjadi konflik agraria yang melibatkan petani dan tindakan yang sangat represif yang dilakukan oleh pemerintah dengan mengirim aparat untuk menghancurkan desa tersebut," ujarnya kepada wartawan di wilayah Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2016).


Dia mengaku siap untuk turut mengampanyekan penolakan represif pemerintah dan mendesak penyelesaian konflik agraria di sana dengan tidak mengorbankan petani.


Dia tegaskan, sikapnya ini sebagai simbol penolakan dirinya terhadap semua konflik agraria yang kerap mengorbankan rakyat kecil di seluruh Indonesia. Dia juga mengaku siap mengawal penyelesaian konflik tersebut yang sudah melibatkan Kantor Staf Presiden (KSP), perwakilan Komisi A DPRD Sumatera Utara, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak terkait lainnya.


"Saya akan mengawal konflik agraria di Langkat ini hingga tercapai penyelesaian yang berpihak kepada para petani sesuai dengan hasil pertemuan pada Rabu tanggal 23 November lalu. Proses penggusuran dengan melibatkan alat berat dan ribuan pasukan keamanan sangat berlebihan dan tidak semestinya terjadi," ucapnya.


Terjun ke Daerah Konflik

Selain itu dia juga siap turun langsung ke wilayah tersebut dalam waktu dekat untuk bertemu dengan warga. Tujuannya kata dia, agar bisa berkontribusi langsung memberikan dukungan moril dan psikologis terutama kepada korban bentrokan beberap waktu lalu. Meski demikian dia tetap berharap pemerintah, baik daerah maupun pusat bisa segera menyelesaikan masalah ini dan mengganti rugi akibat konflik tersebut.


"Pemerintah kini harus melakukan upaya untuk memulihkan aspek fisik dan psikologis masyarakat yang terciderai akibat adanya tindakan represif tersebut. Selain itu, tanah ini adalah sumber mata pencaharian masyarakat Mekar Jaya. Saya berharap Pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada petani sebagai bagian dari upaya melakukan reformasi agraria dan tidak lagi melakukan pendekatan represif dalam menyikapi konflik agraria yang terjadi di Indonesia," tambahnya.


Sebelumnya, 1.500 personel keamanan dikerahkan dalam konflik agraria agraria yang terjadi pada Jumat (18/11) sebagai bagian dari upaya penggusuran terhadap lahan dan pemukiman petani di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabuapten Langkat, Sumatera Utara. Para petani yang berusaha melindungi lahannya agar tidak digusur, mengalami kekerasan berupa tendangan dan pukulan. Akibatnya belasan petani mengalami cedera serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

 

Pada Rabu (23/11) telah terjadi dialog yang dihadiri perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan, perwakilan Komisi A DPRD Sumatera Utara, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak terkait lainnya. Dalam dialog tersebut Usep Setiawan menyampaikan, dalam penyelesaian konflik agraria dan sengketa tanah tidak bisa hanya dengan menggunakan legal formal atau hukum, tapi juga harus menyentuh sosial budaya. Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Sarma Hutajulu menyebut pihak DPR akan segera melakukan rapat dengar pendapat bersama pihak terkait untuk menyelesaikan konflik agraria di desa Mekar Jaya.

Editor: Dimas Rizky

  • konflik lahan di Langkat
  • konflik lahan langkat
  • Konflik lahan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!