BERITA

Pemerintah Banding Putusan KIP Munir, LBH Siapkan Kontra Memori

Pemerintah Banding Putusan KIP Munir, LBH Siapkan Kontra Memori



KBR, Jakarta- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sedang menyiapkan kontra memori banding menyusul banding yang diajukan pemerintah atas putusan KIP untuk membuka dokumen TPF Munir.

Pengacara LBH Jakarta, Uchok Shigit Prayogy mengatakan, pemerintah seharusnya mengumumkan terlebih dahulu soal keberadaan dokumen TPF tersebut.


"Pemerintah kan belum umumkan secara resmi hilangnya di mana itu yang menjadi concern kita soalnya mereka bilang nggak ada. Dia nggak pernah tracking berkas tersebut terakhir di mana. Secara resmi belum pernah diumumkan. Pemerintah saja tidak tahu terakhir di mana, bagaimana bisa nyari dokumen aslinya?" ujar Uchok kepada KBR (3/11/2016).


LBH Jakarta juga berencana mengajukan permohonan juru sita ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk mencari dokumen asli TPF Munir. Uchok mengatakan juru sita berwenang mengambil seluruh berkas yang dimiliki Kementerian Sekretariat Negara. Selain itu juga bisa mengumumkan langsung ke publik.


"Kita kan sudah mendesak pemerintah mengumumkan ini kan bukan hanya di era Jokowi, di era SBY kita sudah meminta. Sekarang sudah putus di KIP baru mereka kelabakan. Kan artinya sepanjang proses permohonan informasi yang kita ajukan, artinya mereka menghilangkan tanggung jawabnya atas laporan tersebut," kata Uchok.


Pada akhir tenggat kemarin (2/11/2016) pemerintah mengajukan keberatan atas putusan Komisi Informasi Pusat yang memerintahkan dokumen TPF Munir dibuka ke publik. Keberatan itu diajukan dengan alasan pemerintah masih mencari dokumen TPF Munir. Dalam sidang Oktober lalu, Komisi Informasi memenangkan gugatan Kontras yang ingin membuka laporan TPF Munir. Kemensetneg sebagai tergugat divonis wajib membuka dokumen itu ke publik.

Editor: Dimas Rizky

  • banding putusan KIP soal TPF Munir
  • putusan KIP soal TPF Munir
  • Dokumen TPF Munir hilang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!