BERITA

Pegawai Pajak Kena OTT, Sri Mulyani: Pengkhianat Harus Diperangi

"Sri Mulyani mengatakan intervensi KPK dalam kasus ini justru akan mempercepat upaya bersih-bersih di internal."

Ninik Yuniati

Pegawai Pajak Kena OTT, Sri Mulyani: Pengkhianat Harus Diperangi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi tindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat eselon III Ditjen Pajak.

Sri Mulyani mengatakan operasi tangkap tangan itu merupakan sinyal kuat atas komitmen pemerintah memerangi korupsi. Sri Mulyani mengatakan intervensi KPK dalam kasus ini justru akan mempercepat upaya bersih-bersih di internal.


"Kalau ada segelintir yang melakukan pengkhianatan, yang saya sebutkan tadi, kalau orang korupsi dan tamak tidak akan pernah ada batasnya. Dan merekalah yang harusnya dihilangkan atau diperangi bersama, baik dari internal, baik itu di Pajak, Bea Cukai, Kemenkeu. Orang-orang yang baik harus memerangi yang jelek ini. Kalau diperlukan, dibutuhkan intervensi dari institusi lain. Ini adalah untuk pembersihan secara lebih cepat dan efektif," kata Sri Mulyani di kompleks Istana, Selasa (22/11/2016).


Sri Mulyani berharap operasi tangkap tangan itu tidak mempengaruhi target tax amnesty (pengampunan pajak). Ia bakal meyakinkan para pembayar pajak bahwa pemerintah layak dipercaya lantaran punya komitmen kuat untuk memerangi korupsi.


"Saya akan mengatakan kepada para tax payer (pembayar pajak), bantu saya untuk nangkapin orang yang jahat di dalam dan perusahaan yang memang mau mangkir dengan main-main mereka. Jadi saya ingin mengatakan justru ini adalah langkah untuk menunjukkan bahwa anda boleh percaya pada kita, karena kita sangat mendukung ini," ujar dia.


Editor: Agus Luqman 

  • Sri Mulyani
  • Ditjen Pajak
  • KPK
  • OTT
  • operasi tangkap tangan KPK
  • amnesti pajak
  • tax amnesty

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!