BERITA

PBNU Larang Anggotanya Kembali Demo Ahok

"PBNU juga menyerukan kepada seluruh ulama untuk mendinginkan situasi."

PBNU Larang Anggotanya Kembali Demo Ahok
Polisi berjaga saat demo 4 November lalu. (Foto: Randyka/KBR)



KBR, Jakarta- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melarang anggotanya untuk kembali berdemo menuntut proses hukum Ahok dalam kasus penistaan agama. Sebab, menurut Ketua PBNU, Said Aqil Siraj, seluruh tuntutan proses hukum telah dijalankan kepolisian. Sehingga menurutnya upaya unjuk rasa lanjutan akan membuang waktu

"Demo ini menghabiskan energi, waktu, ongkos biaya, tenaga, pikiran," tegasnya dalam konferensi pers di gedung PBNU, Kamis (17/11/2016) sore.


"Mubadzirkan hal-hal yang sangat berharga, kita habiskan  begitu saja untuk berdemo," jelasnya lagi.


Said Aqil Siraj menambahkan, PBNU juga menyerukan kepada seluruh ulama untuk mendinginkan situasi. Kata dia, ulama harus mendorong situasi yang sejuk dan aman.


"Menghilangkan sikap buruk sangka terhadap sesama," katanya lagi.


Kata dia, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang kini berjalan di Mabes Polri, di mana Ahok kemarin ditetapkan sebagai tersangka.


Sebelumnya Kapolri Tito Karnavian mempertanyakan jika tetap ada demo lanjutan pasca Ahok dijadikan tersangka. Kata dia, kepolisian sudah berupaya maksimal dalam menyelidiki kasus tersebut.


 "Jadi kalau ada desakan-desakan untuk melakukan penahanan justru harus ditanyakan ada apa? Ini menghendaki proses hukum berjalan sesuai aturan Undang-undang yang berlaku di negara kita atau ingin memaksakan kehendak karena ada kehendak lain," kata Tito di Mabes Polri, Rabu (16/11/16).

Baca juga: Ahok Tersangka, Tito Minta Tak Desak Penahanan

Editor: Dimas Rizky 

  • Demo Tolak Ahok
  • demo lanjutan tolak Ahok
  • demo lanjutan Ahok
  • Aksi 4 November

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!