BERITA

OTT Suap, Ketua KPK Benarkan Penangkapan Pejabat Ditjen Pajak

OTT Suap, Ketua KPK Benarkan Penangkapan Pejabat Ditjen Pajak


KBR, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Handang Sukarna pejabat eselon III Ditjen Pajak. Kata dia, selain HS, KPK juga menangkap seorang pengusaha asal Surabaya.

Beberapa orang yang berada di TKP juga ikut ditangkap, di antaranya anak buah HS dan pengusaha tersebut. Dari OTT,  KPK menyita uang Rp 1 miliar lebih.

"Eselon III di Ditjen Pajak, di pusat. (Inisialnya HS?) Ya, betul-betul. Pengusahanya dari Surabaya kalau nggak salah. (Berapa yang ditangkap?) Ada pengusahanya, ada yang bersangkutan, yang bersangkutan ada pengawalnya sama sopirnya, pengusahanya ada pegawainya tapi biasanya kalau tidak berkepentingan kan kemudian dilepaskan, misalkan seperti sopir," kata Agus Rahardjo di Kemenhan, Selasa (22/11/2016).


Agus menambahkan, kasus tersebut merupakan kasus baru.Namun, untuk detail kasusnya, Agus menolak untuk menjelaskan dan meminta menunggu konferensi pers di KPK pada pukul 16.00 WIB. 

Tindak Tegas

Pihak Istana meminta KPK menindak tegas pejabat Ditjen Pajak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kemarin. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pejabat yang tertangkap wajib diproses hukum dan mendapat hukuman yang memberikan efek jera.

Kata dia, OTT terhadap pejabat ini diharapkan mampu memompa kinerja satgas saber pungli yang t juga tengah melakukan bersih-bersih di internal pemerintah.

"Tertangkap tangan, maka wajib hukumnya untuk diproses lebih lanjut. Dan ini menjadi contoh bagi siapapun aparat pemerintah yang menyalahgunakan kewenangan. Sehingga bagi yang bersangkutan, kami sudah monitor dari semalam, kami minta untuk KPK untuk menindak tegas dan memberikan efek jera. Mudah-mudahan ini juga pelajaran yang berharga ketika pemerintah sedang menggalakkan saber pungli dalam tubuh pemerintah sendiri, kemudian KPK bisa melakukan OTT dan kami sangat berterima kasih untuk itu," kata Pramono di kompleks Istana, Selasa (22/11/2016).


Pramono yakin OTT KPK tidak akan mempengaruhi pelaksanaan amnesti pajak (tax amnesty). Sebaliknya, ia yakin masyarakat justru akan makin percaya dengan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.


"Saya yakin ini malah akan membangun kepercayaan publik, bahwa pemerintah dalam persoalan yang begini, tidak main-main dan kita sungguh-sungguh untuk itu," lanjutnya. 

Sebelumnya pada Senin malam KPK menangkap  penyidik pajak HS. Handang adalah pejabat eselon 3 Kantor Pusat DJP, Kasubdit Bukti Permulaan Dit Penegakan Hukum. Selain Handang, KPK juga menangkap pengusaha Mohan. di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat.  Suap diduga terkait  untuk mendapat keringanan pajak impor barang.


Editor: Rony Sitanggang

  • OTT Pejabat Pajak
  • ketua kpk Agus Rahardjo
  • tersangka suap handang sukarna

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!