BERITA

OTT Pejabat Pajak, KPK Dapat Bocoran dari Kemenkeu

OTT Pejabat Pajak, KPK Dapat Bocoran dari Kemenkeu


KBR, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan penangkapan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) oleh KPK, karena lembaga antirasuah itu mendapat informasi dari kementeriannya. Sri mengatakan, pemberian informasi kepada KPK itu merupakah salah satu cara kementeriannya mereformasi perpajakan di Indonesia, yakni dengan memastikan setiap pejabatnya tidak menyalahgunakan wewenang.

"Jangan lupa bahwa KPK melakukan ini juga bersama dengan Inspektorat Jenderal kita. Jadi ini bukan sesuatu yang dari luar secara sendiri. Tapi kami di dalam akan terus melakukan secara konsisten, untuk menyampaikan kepada seluruh tax payer masyarakat Indonesia, bahwa kami akan terus melakukan pembersihan di dalam dan juga pembersihan pada pembayar pajak yang tidak membayar pajak. Ini harus konsisten kedua belah pihak," kata Sri di kantornya, Selasa (22/11/16).


Sri mengatakan, dia sangat mengapresiasi langkah KPK yang menangkap pejabat Ditjen Pajak yang terlibat korupsi. Kata dia, pejabat di Kemenkeu yang korupsi menunjukkan mereka bersifat tamak dan harus diperangi. Kata dia, upaya membersihkan kementeriannya dari pejabat yang korupsi itu juga berlaku untuk direktorat lainnya, seperti Bea dan Cukai dan Perimbangan Keuangan.


Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, sudah sejak lama kementeriannya melalui Inspektorat Jenderal berkoordinasi dengan KPK. Kata dia, kerja sama itu untuk menghilangkan pejabat yang terlibat korupsi dalam kementeriannya. Selain itu, kata dia, penangkapan pejabat   juga membuktikan keseriusan Kemenkeu melawan praktik korupsi.


"Dari Irjen sendiri, (melaporkan) berbagai potensi untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik, missconduct, dan sebagainya. (Jadi informasi yang diperoleh KPK dari Irjen?) Irjen selalu berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan pelaksaan tugas di Kementerian Keuangan berjalan baik, sehingga hal-hal yang memerlukan penanganan bersama aparat penegak hukum, atau sifatnya masih tindakan admistratif maupun kelalaian biasa," kata Hadiyanto.


Hadiyanto mengatakan, Inspektorat Jenderal merupakan aparat internal yang bertugas mengawasi kinerja di Kementerian Keuangan. Kata dia, Irjen selalu memiliki berbagai informasi yang diperlukan untuk memperbaiki Kemenkeu, baik dari sistem pendataan di intern maupun dari pihak ketiga. 

Kepercayaan Publik

Menteri Keuangan Sri Mulyani yakin penangkapan pejabat Direktorat Jenderal Pajak dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty). Sri mengatakan, dia selalu meyakinkan para wajib pajak untuk turut membantu Kemenkeu memerangi penyimpangan di lingkungan perpajakan. Sehingga, kata dia, program tax amnesty yang kini sudah memasuki periode kedua, tetap mendapat kepercayaan dari masyarakat.

"Ini menurut saya justru suatu langkah yang konsisten. Selama ini kami di tax amnesty sudah mengatakan, bahwa Direktorat Jenderal Pajak perlu reformasi, termasuk membersihkan dari unsur-unsur yang tidak baik, dan saya yakin yang tidak baik itu tidak banyak. Kepercayaan adalah hal yang paling penting. Ini adalah langkah-langkah yang akan kami lakukan secara konsisten, untuk menyampaikan kepada seluruh tax payer, masyarakat Indonesia bahwa kami akan terus melakukan pembersihan di dalam dan juga pembersihan pada pembayar pajak yang tidak membayar pajak," kata Sri.


Baca: KPK Tangkap Pejabat Ditjen Pajak

Sebelumnya pada Senin malam KPK menangkap  penyidik pajak Handang Soekarno. Handang adalah pejabat eselon 3 Kantor Pusat DJP, Kasubdit Bukti Permulaan Dit Penegakan Hukum. Selain Handang, KPK juga menangkap pengusaha Mohan. di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat.  Suap diduga terkait  untuk mendapat keringanan pajak impor barang.


Editor: Rony Sitanggang 


  • OTT Pejabat Pajak
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!