BERITA

Menko Darmin: Tidak Ada Relaksasi Ekspor Mineral

Menko Darmin: Tidak Ada Relaksasi Ekspor Mineral



KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pada dasarnya tidak ada rencana untuk relaksasi ekspor mineral.

Darmin mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (Minerba), bisa mempengaruhi kredibilitas pemerintah. Apabila nantinya diputuskan relaksasi, berarti ketentuannya harus dirumuskan secara jelas, beserta sanksinya.


"Kita belum sampai pada keputusan. Tadi memang sudah diskusi panjang lebar. Memang semangatnya kita ingin membuat keputusan, kebijakan yang menjaga kredibilitas pemerintah. Artinya, harus ada kesinambungan dari semua ini. Mulai dari adanya undang-undang, dan sebagainya. Tetapi kan sudah ada beberapa PP juga keluar. Jadi, kita sedang mencari jalan, pada dasarnya tidak ada pelonggaran," kata Darmin di kantornya, Rabu (2/11/16).


Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/09-2016/pemerintah_didesak_tak_perpanjang_relaksasi_ekspor_mineral/85342.html"> Pemerintah Didesak Tak Perpanjang Relaksasi Ekspor Mineral</a> &nbsp;&nbsp; </b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/09-2016/ispa__relaksasi_ekspor_konsentrat_matikan_nilai_tambah_nikel_dan_timah/85343.html"> ISPA: Relaksasi Ekspor Konsentrat Matikan Nilai Tambah Nikel dan Timah</a> &nbsp;&nbsp; </b></li></ul>
    


    Darmin mengatakan, dia sudah mendengarkan banyak masukan tentang wanaca relaksasi ekspor mineral, misalnya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan.


    Meski masih dalam masa pembahasan, Darmin berkata, ketentuan tentang ekspor konsentrat mineral itu ditargetkan tetap rampung akhir tahun ini.


    Darmin berujar, dia tidak ingin pemerintah terkesan tidak kredibel karena membuat kelonggaran atas kebijakan yang sebelumnya telah diterbitkan. Meski begitu, apabila pada akhirnya pelonggaran itu terjadi, Darmin memastikan akan menyusun ketentuan dan sanksi yang jelas.


    Darmin juga akan mendesak perusahaan mineral membuat komitmen tertulis untuk membangun lokasi pemurnian atau smelter, karena dia tidak ingin negara hanya diberikan janji oleh pengusaha.


    "Kalau sampai nanti pun ada, ini sedang dirundingkan, bahwa kita minta satu, dua, tiga, empat, saya belum bilang itu apa saja, itu harus tertulis dari pihak-pihak itu. Enggak mau lagi cuma janji-janji lagi saja, dan sanksi harus jelas. Sanksinya ya nanti lah akan disampaikan. Bahwa ini masih berlarut-larut dan tidak jelas. Kalaupun ada upaya mencari jalan keluar, harus jalan keluar yang betul-betul sanksinya pas," kata Darmin.


    Baca juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/09-2016/luhut_akui_pemerintah_lalai_laksanakan_uu_minerba/84786.html"> Luhut Akui Pemerintah Lalai Laksanakan UU Minerba</a> &nbsp; </b></li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/09-2016/revisi_uu_minerba_ditargetkan_rampung_10_hari/84985.html"> Revisi UU Minerba Ditargetkan Rampung Akhir September</a> &nbsp; </b></li></ul>
      


      Darmin berujar, negara akan dirugikan apabila ekspor mineral dilonggarkan, meski pengusaha disyaratkan membayar bea keluar. Pasalnya, tujuan pewajiban hilirisasi adalah memberi nilai tambah produk mineral. Kata Darmin, saat ini juga belum diperhitungkan mengenai bea keluar yang menjadi konsekuensi ekspor konsentrat mineral.


      Pada 2014 lalu, pemerintah menerbitkan aturan hilirisasi mineral yang harus dijalankan, dengan membangun smelter. Namun, hingga saat ini, masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya membangun smelter. Sehingga, pemerintah berencana memberikan solusi berupa pelonggaran izin ekspor konsentrat pada 2017.


      Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Panjaitan mewacanakan revisi PP nomor 1 tahun 2014, saat dia menjabat sebagai Pelaksan tugas (Plt) Menteri ESDM. Luhut berkata, perusahaan yang belum membangun smelter, tetap bisa mengekspor produksinya, dengan syarat membayar bea keluar.


      Editor: Agus Luqman 

  • relaksasi ekport konsentrat
  • Menko Perekonomian
  • Darmin Nasution
  • ESDM
  • smelter

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!