BERITA

Menag: Masyarakat Lebih Percaya Alfacebookiyah dan Kanjeng Google

Menag: Masyarakat Lebih Percaya Alfacebookiyah dan Kanjeng Google



KBR, Jakarta- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan saat ini masyarakat semakin malas memverifikasi informasi yang beredar di media sosial, termasuk isu-isu tentang agama. Lukman mengatakan, pencarian asupan informasi masyarakat lebih banyak dipenuhi oleh media sosial, bukan lagi kiai. Kata dia, situasi itu justru membuat masyarakat lebih rentan terdampak informasi yang tidak benar.

"Ini kita hidup di era digital. Era yang tentu termasuk agama itu sekarang dikenal sebagai Majelis Alfacebookiyah, rujukan kita tidak lagi ulama dan kyai, tetapi Kanjeng Google. Sosial media itu luar biasa mempengaruhi kita, dan fatalnya kita tidak lagi punya cukup waktu untuk memverifikasi, mengonfirmasi dan sekadar bertanya ini benar atau tidak," kata Lukman di Balai Kartini, Selasa (08/11/16).


Lukman menambahkan informasi apa pun bisa dengan mudah menjadi perhatian utama atau viral di media sosial. Padahal kredibilitas penulis atau penyebar informasinya tidak diketahui pasti. Sehingga, kata dia, masyarakat perlu mewasapadai informasi yang kredibilitas penulisnya diragukan.


Lukman berujar, informasi yang tersebar di media sosial bisa saja bias saat diterima masyarakat. Situasi itu bisa membuat masyarakat terpecah karena perbedaan persepsi terhadap suatu isu. Apalagi, kata Lukman, saat masyarakat enggan memastikan lagi kebenaran informasi yang mereka terima.


Ahok Menista Agama? Menag: Sabarlah

Sementara itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum dugaan penistaan agama oleh Gunernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Poernama atau Ahok. Lukman mengatakan, masyarakat harus mendukung proses hukum yang saat ini masih berjalan di Bareskrim Polri. Meski begitu, kata dia, masyarakat juga tetap bisa mengawasi proses hukum yang saat ini tengah berjalan.


"Kasus tersebut sudah ditangani oleh aparat penegak hukum kita. Sebaiknya kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para penegak hukum menindaklanjuti, menjalani proses penyelidikan, penyidikan, sehingga lalu kemudian kasus ini bisa dihakimi oleh pengadilan, sebagai cara kita dalam negara hukum memutus sengketa di antara kita," ujarnya


Lukman mengatakan dia enggan berkomentar banyak mengenai proses hukum itu karena bukan ahli agama atau ulama. Selain itu, Kemenag juga bukan otoritas yang bisa menghakimi dugaan penistaan agama. Dia beralasan, Kemenag hanya memfasilitasi kehidupan beragama berjalan lancar.


Pada 4 November lalu, para pendemo menuntut penuntasan kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun, aksi yang semula damai itu berubah menjadi kericuhan antara pendemo dengan aparat keamanan pada petang hari. Akibatnya, dua buah mobil polisi dibakar massa. 

Editor: Dimas Rizky

  • demo 4 November
  • Demo Tolak Ahok
  • penistaan agama
  • ahok menistakan agama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!