BERITA

KTP Elektronik Terlambat, Mendagri Klaim tak Ganggu Pilkada Serentak

""Penggelembungan sudah tidak mungkin. Karena semua sudah ada di database-nya"."

Ria Apriyani

KTP Elektronik Terlambat, Mendagri Klaim tak Ganggu Pilkada Serentak
Ilustrasi (Foto: KBR/Friska K.)

KBR, Jakarta- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimis keterlambatan pencetakan E-KTP tidak akan mengganggu jalannya pilkada serentak 2017. Dia juga membantah adanya celah penggelembungan suara dalam perekaman E-KTP.

Tjahjo menegaskan semua data sudah tersimpan dan terpantau di server pusat. Sehingga, kata dia, tidak mungkin ada perekaman identitas palsu.

"(Yang belum punya E-KTP?) Ada surat keterangannya. Surat keterangan itu dicocokan dengan data. Jadi kalau penggelembungan sudah enggak ada. Penggelembungan sudah tidak mungkin. Karena semua sudah ada di database-nya bahwa kecamatan ini ada berapa RT, berapa jumlah penduduk, yang usia dewasanya berapa, yang sudah merekam E-KTP, itu clear,"ujar Tjahjo di Mabes Polri, Senin (21/11).


Dari 101 titik yang akan melaksanakan pilkada serentak, masih ada 1 juta jiwa yang belum melakukan perekaman. Namun bukan berarti pemerintah sama sekali tidak memiliki data. Hanya data, data ini belum terverifikasi.


Tjahjo mendorong agar pemda membentuk tim untuk turun ke lapangan. Tim-tim inilah yang akan memverifikasi data kependudukan tersebut.


Dia meminta agar gelaran pilkada serentak 2017 mendatang terlaksana dengan bersih dan aman. Ada tiga ukuran keberhasilan pilkada nanti kata Tjahjo. Pertama, tidak ada politik uang. Kedua bebas dari tekanan dan terakhir netralitas TNI, Polri, serta PNS.


"Kalau 2017 mendatang sukses, ini akan jadi bekal untuk 2018 mendatang. Karena akan ada banyak daerah besar yang pilkada serentak 2018 mendatang."


Editor: Rony Sitanggang

  • pilkada serentak 2017
  • Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!