BERITA

Klarifikasi Kominfo: Kami Optimistis dan Dukung Tagih Pajak Google

Klarifikasi Kominfo: Kami Optimistis dan Dukung Tagih Pajak Google


KBR, Jakarta - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Herry Abdul Azis mengklarifikasi berita KBR mengenai pesimisme lembaga itu terhadap upaya pemerintah menarik pajak dari perusahaan rakasa di bidang teknologi informasi, Google Inc. 


Sebelumnya Herry menyoroti waktu sempit yang dimiliki pemerintah dalam upaya mengejar pajak Google hingga akhir tahun ini.


Baca: Kemenkeu Target Pajaki Google Tahun Ini, Kemenkominfo Pesimistis  

Meski begitu, Herry Abdul Azis mengatakan ia optimistis pemerintah bisa menarik pajak dari perusahaan raksasa Google pada tahun ini. Herry mengatakan Kemenkominfo juga mendukung upaya Kementerian Keuangan yang tengah menegosiasikan skema penghitungan dan nominal pajak dengan Google.


"Kementerian Kominfo tetap mendukung, artinya mendukung kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk menarik pajak dari Google. Bahwa kami di Kemenkominfo bukan pesimis, tetap optimis bahwa kita mampu memberlakukan masalah perpajakan pada siapapun yang ada di Indonesia. Kami dari pemerintahan pastilah optimis Kementerian Keuangan berhasil membawa pajak Google ke sini," kata Herry kepada KBR, Rabu (9/11/2016).


Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Herry Abdul Azis menambahka, Kementerian Kominfo juga mendukung upaya Kementerian Keuangan yang tengah menegosiasikan skema penghitungan dan nominal pajak dengan Google.


Herry mengatakan perusahaan berbasis teknologi asing seperti Google merupakan potensi wajib pajak yang besar. Ia memastikan Kementerian Kominfo akan terus mendukung Kemenkeu mengejar pajak dari perusahaan itu.


Meski saat ini fokus pemerintah sedang mengejar pajak dari Google, namun Herry mengatakan pengejaran pajak juga berlaku untuk perusahaan berbasis teknologi lainnya seperti Yahoo, Youtube, Facebook dan lain-lain.


Baca: Tagih Pajak Google, Pemerintah Mulai Melunak?   

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyatakan, lembaganya akan terus mengejar Google sampai perusahaan itu membayar pajak. Ken berkata, saat ini tim penyelidik Ditjen Pajak sudah menghitung pajak yang harus dibayar Google. Namun, apabila tak setuju, Google masih bisa bernegosiasi untuk mengoreksinya.


Ken pun menargetkan pembayaran pajak itu bisa berlangsung pada tahun ini. Kata dia, pembayaran itu akan berlangsung setelah pemerintah Indonesia dan Google sepakat mengenai skema penghitungan pajak dan nominalnya.


Baca: Kejar Pajak Google, Ditjen Pajak Disarankan Tiru Inggris   

Editor: Agus Luqman 

  • Google
  • pajak
  • Kominfo
  • Dirjen Pajak
  • teknologi informasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!