BERITA

Kinerja Mengecewakan, ICW Desak Jokowi Copot Jaksa Agung

Kinerja Mengecewakan, ICW Desak Jokowi Copot Jaksa Agung


KBR, Jakarta - Lembaga pemantau korupsi Indonesia Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah terhadap kinerja Jaksa Agung, M Prasetyo selama dua tahun memimpin Korps Adhyaksa. 


ICW menilai dalam dua tahun ini kinerja Kejaksaan Agung dalam agenda pemberantasan korupsi mengecewakan. Aktivis ICW Aradilla Caesar mengatakan dengan latar belakang Prasetyo dari partai politik, ditengarai ada intervensi politik yang mengganggu independensi Kejaksaan Agung.


Indikasi intervensi, kata Aradilla, terlihat dari keputusan Prasetyo menghentikan kasus dugaan korupsi 'Papa Minta Saham' yang melibatkan bekas Ketua DPR Setya Novanto. Selain itu, Kejaksaan Agung juga menghentikan penyelidikan kasus dugaan rekening gendut Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam pada September 2015. Kejaksaan menyebut kasus itu tidak memiliki bukti kuat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.


Belakangan, setelah Nur Alam tidak ditangani Kejaksaan, ia menjadi sasaran KPK sebagai tersangka penerbitan izin tambang.


Aradilla mengatakan jelas Prasetyo gagal dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, ia mengatakan sudah sepantasnya Prasetyo dicopot dari jabatannya.


"Standing position ICW jelas bahwa Jaksa Agung HM Prasetyo sudah sepantasnya dicopot. Terkait evaluasi tadi kita sudah jelaskan, kedua soal independensi. Jangan sampai ada intervensi politik di Kejaksaan. HM Prasetyo ini kan politisi Nasdem. Suka tidak suka, mau tidak mau, rasanya menjadi logis jika publik punya persepsi buruk kepada HM Prasetyo dalam konteks penangan perkara," kata Aradilla Caesar di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2016).


Baca: 2 Tahun Jokowi-JK, ICW Beri Nilai 6   

Dalam periode November 2014 hingga 2016 hanya 8 dari 24 kasus korupsi yang naik ke tahap penyidikan. ICW juga menyesalkan Kejaksaan Agung yang hanya menangkap aktor dengan jabatan yang tidak strategis, seperti Pejabat Pembuat Komitmen atau panitia lelang dalam konteks pengadaan barang/jasa.


ICW juga mencatat tuntutan jaksa untuk koruptor masih ringan, dari November 2015 hingga Juni 2016. Terdapat 332 perkara yang telah diputus pengadilan, 231 terdakwa dituntut ringan di bawah 4 tahun, 89 terdakwa dituntut berat di atas empat tahun, serta 60 terdakwa tak dapat diidentifikasi tuntutannya.


ICW juga menilai eksekusi Yayasan Supersemar milik keluarga bekas Presiden Soeharto juga tidak jelas hingga sekarang. Pada 2015, Mahkamah Agung telah memutuskan Yayasan Supersemar harus membayar denda Rp4,3 triliun. Namun, Kejaksaan berdalih membutuhkan dana Rp2,5 miliar untuk melakukan eksekusi.


Aktivis ICW, Wana Alamsyah mengatakan seharusnya Presiden Joko Widodo memiliki indikator penilaian Jaksa Agung.


"Misalnya berapa banyak kasus yang ditangani, seberapa jauh disparitas tuntutan dari jaksa. Menurut kami evaluasi tersebut yang belum dilakukan Presiden Jokowi selama ini," imbuh Wana.


Itu baru penilaian di sektor pemberantasan korusi. Sementara kalangan pegiat hak asasi manusia juga menilai kinerja Prasetyo buruk dalam penuntasan dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Jaksa Agung HM Prasetyo
  • ICW
  • Jokowi
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!