BERITA

Kemenkeu Target Pajaki Google Tahun Ini, Kemenkominfo Pesimistis

"Waktu yang tersisa tahun ini sudah sangat mepet untuk mendesak Google membayar pajak. Apalagi, kata dia, skema penghitungan pajaknya belum putus."

Kemenkeu Target Pajaki Google Tahun Ini, Kemenkominfo Pesimistis
Kantor perusahaan Google di Mountain View, California, AS. (Foto: Creative Commons)



KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pesimistis pemerintah bisa memungut pajak dari perusahaan mesin pencari Google, meski Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan sebaliknya.

Staf Ahli Menkominfo Bidang Teknologi Herry Abdul Azis mengatakan, waktu yang tersisa tahun ini sudah sangat mepet untuk mendesak Google membayar pajak. Apalagi, kata dia, skema penghitungan pajaknya belum putus. Meski begitu, Herry menjamin Kemenkominfo sebagai regulator juga tetap berupaya mengejar pajak dari Google.


"Batas waktu, kalau enggak bisa bagaimana. Kalau enggak bisa, nanti beda lagi bagaimananya. Tetapi usaha Kemenkominfo agar membuat mereka membayar, ada. Tahun ini kan sisa satu setengah bulan. Itu bukan waktu yang panjang untuk membuat mereka mengikuti ketentuan di Kementerian Keuangan. Kita juga tidak mungkin mengistimewakan yang lain. Semua sama. Youtube juga begitu. Iklan di Youtube kan juga besar," kata Herry di Balai Kartini, Selasa (08/11/16).


Baca: Alasan Sri Mulyani Bawa Google ke Forum Internasional  

Herry mengatakan, perusahaan berbasis teknologi asing seperti Google merupakan potensi wajib pajak yang besar. Ia mengatakan Kemenkominfo akan terus mendukung Kemenkeu mengejar pajak dari perusahaan itu.


Menurut Herry pengejaran pajak juga berlaku untuk perusahaan berbasis teknologi lainnya seperti Yahoo, Youtube, dan Facebook. Dia menjamin tidak ada perbedaan sikap, meski saat ini yang sedang getol dikejar adalah Google.


Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyatakan, lembaganya akan terus mengejar Google sampai perusahaan itu membayar pajak. Ken berkata, saat ini tim penyelidik Ditjen Pajak sudah menghitung pajak yang harus dibayar Google. Namun, kata dia, apabila tak setuju, Google masih bisa bernegosiasi untuk mengoreksinya.


Ken pun menargetkan pembayaran pajak itu bisa berlangsung pada tahun ini. Kata dia, pembayaran itu akan berlangsung setelah pemerintah Indonesia dan Google sepakat mengenai skema penghitungan pajak dan nominalnya.


Baca: Ditjen Pajak: Google Menolak Diperiksa

Editor: Agus Luqman 

  • Google
  • pajak
  • Menteri Keuangan
  • Kementerian Kominfo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!