BERITA

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Eks Wamenkeu

""Kemudian menemukan bukti apalagi, data apalagi, informasi apalagi nanti berdasarkan itu kita melakukan tindakan-tindakan berikutnya,""

Randyka Wijaya

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Eks Wamenkeu
Tersangka KTP Elektronik Sugiharto. (Foto: KBR/Randyka W.)



KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Keuangan periode 2010-2014, Anny Ratnawati sebagai saksi dalam kasus korupsi E-KTP. Hingga pukul 12.15 WIB Anny belum terlihat hadir di Gedung KPK. Namun belakangan beredar kabar Anny hadir dan kini telah selesai pemeriksaan tanpa sepengetahuan awak media.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Komisioner Independen Bank Negara Indonesia (BNI) itu pada April lalu.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan akan mengikuti temuan penyidik apabila ada tersangka baru dalam kasus ini.


"Ya nanti itu (penetapan tersangka lagi) ikuti penyidiklah, kemudian menemukan bukti apalagi, data apalagi, informasi apalagi nanti berdasarkan itu kita melakukan tindakan-tindakan berikutnya," kata Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Selasa (15/11/2016).


Kemarin, Agus meyakini jika tersangka korupsi E-KTP tak mungkin hanya dua orang saja. Ini lantaran kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 2,3 triliun.


Selain Anny, penyidik juga memeriksa seorang tersangka Sugiharto dan enam saksi lainnya. Enam saksi itu adalah Ketua Bersama Konsorsium Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Adres Ginting, Direktur Produksi Perum PNRI, Yuniarto, Kepala Departemen Akuntansi Keuangan Umum Perum PNRI Budi Zuniarta, Staff Dirut Bidang Pengembangan Usaha Perum Percetakan Negara RI, Haryoto, serta dari kalangan swasta Afdal Noverman dan Aslinah.


KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Sugiharto dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.


KPK menduga dua orang itu telah menggelembungkan harga  atas proyek senilai Rp 6 triliun di Kementerian Dalam Negeri tersebut. 

  • eks wamenkeu anny ratnawati
  • ketua kpk Agus Rahardjo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!