BERITA

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Periksa Buni Yani

Kasus Dugaan Penistaan Agama,  Bareskrim Periksa Buni Yani


KBR, Jakarta- Bareskrim Polri   memeriksa   10 saksi kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Juru bicara Polri Agus Rianto mengatakan, selain Buni Yani, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi ahli agama dan bahasa. Kata dia, hingga hari ini penyidik telah meminta keterangan lebih dari 40 saksi.


"Rencananya hari ini ada 10 yang akan kita mintai keterangan, 2 saksi dan 8 ahli yang baru hadir sampai dengan sekarang itu ada 5, termasuk saudara Buni Yani. Saksi ahli ini nanti akan ada ahli agama maupun ahli bahasa, apa yang diinginkan penyidik terkait dengan pemeriksaan tentunya hal-hal yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," kata Agus di Bareskrim, Kamis (10/11/2016).


Agus Rianto menambahkan, proses penyelidikan ditargetkan rampung pekan depan. Selanjutnya, penyidik akan menentukan status kasus apakah memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.


"Mudah-mudahan, minggu depan seluruh rangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan ini sudah bisa dianggap tuntas, dan kita akan lakukan proses lebih lanjut untuk menentukan status kasus ini," lanjut Agus.


Editor: Rony Sitanggang

  • terlapor pengeditan video ahok buni yani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!