BERITA

Kalah di PTUN, Panitia Festival Belok Kiri Ajukan Banding

Kalah di PTUN, Panitia Festival  Belok Kiri Ajukan Banding



KBR, Jakarta- Ketua Panitia Belok Kiri Fest, Dolorosa Sinaga, akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Majelis Hakim PTUN memutuskan meolak gugatan pembatalan dan pelarangan acara Belok Kiri Fest oleh Taman Ismail Marzuki (TIM).

Dolorasa mengatakan, Majelis Hakim menolak seluruh gugatan dengan alasan penggugat tidak mengalami kerugian sangat tidak tepat.


"Ketika mereka mengetahui kegiatan Belok Kiri Fest ini dipindah ke LBH, dia (Hakim-red) melakukan interpretasi sendiri tidak ada yang dirugikan. Padahal yang saya gugat itu adalah kesewenangan pembatalan. Ini kan dua hal yang berbeda, seharusnya hakim tidak ada relevansinya untuk mengatakan kami tidak dirugikan," kata Dolorosa kepada KBR, Kamis (10/11/16).


Sehari sebelum penyelenggaraan Belok Kiri Fest, Kepala Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (UP PKJ) TIM, Imam Hadi Purnomo mencabut kesepakatan penggunaan Galeri Cipta II sebagai lokasi acara. Menurut Dolorosa, pembatalan secara sepihak tersebut merupakan kerugian bagi panitia.


"Saya akan terus melawan, saya harus memperlihatkan bahwa semua yang direpresi oleh kewenangan kita punya hak untuk melawan," kata Dolorosa.


Belok Kiri Festival sedianya berlangsung dari 27 Februari hingga 5 Maret 2016 di Galeri Cipta II, TIM. Festival tetap terselenggara dengan dipindahkan ke Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Kegiatan tersebut terdiri dari diskusi, pameran, peluncuran buku terkait gerakan dan paham kiri. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Festival Belok Kiri
  • Ketua Panitia Belok Kiri Fest
  • Dolorosa Sinaga

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!