BERITA

Ibadah Perayaan HUT KNPB Dibubarkan, Seratusan Warga Ditangkap

Ibadah Perayaan HUT KNPB Dibubarkan, Seratusan Warga Ditangkap

KBR, Jakarta - Perayaan Hari Ulang Tahun ke-8 Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada Sabtu (19/11/2016) pagi dibubarkan oleh Kepolisian Sorong. Ketua Umum KNPB Victor Yeimo mengatakan, lebih dari seratus warga ditangkap, termasuk 1 orang anak kecil.

Menurut Victor, aparat yang terdiri atas TNI dan kepolisian bersenjata lengkap itu secara brutal menangkapi warga yang tengah mempersiapkan kegiatan ibadah.


"100 lebih mereka ditangkap pada saat mempersiapkan kegiatan ulang tahun KNPB yang ke-8. Sebenarnya kami sudah serahkan surat pemberitahuan kepada Polresta setempat untuk melakukan kegiatan ibadah, ibadah perayaan," kata Victor ketika dihubungi KBR, Sabtu (19/11/2016).


"Tapi tiba-tiba pukul 08.20 WIT itu mereka masuk dan menangkap semua rakyat yang sedang bersiap-siap melakukan kegiatan itu, terus ada satu anak kecil juga yang ditangkap," lanjutnya.

Baca: Penangkapan Anggota KNPB

Victor mengaku kesulitan menghubungi warga yang ditahan, lantaran semua telepon seluler disita oleh polisi. Kata dia, saat ini KNPB tengah bernegosiasi dengan polisi setempat agar ratusan warga tersebut segera dibebaskan.

"HP mereka disita semua tadi, jadi sangat susah hubungi mereka. Ini katanya (Polisi-red) diamankan. Mereka masih pakai alasan masih ada pemeriksaan dan lain sebagainya," tambah Victor.


Victor mengkritik sikap aparat yang represif. Padahal, kata dia, warga hanya akan menggelar ibadah.

Baca: Indonesia Lambat Tanggapi Surat PBB soal Dugaan Kekerasan di Papua

"Kegiatan yang kami lakukan kan ibadah saja, bukan aksi yang bermaksud mengganggu tempat-tempat umum, ini kan di lapangan terbuka," ujarnya.




Editor: Nurika Manan

  • Papua
  • KNPB
  • Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
  • Penangkapan Aktivis KNPB
  • victor yeimo
  • Ketua Umum KNPB Victor Yeimo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!