HEADLINE

Gelar Perkara Kasus Ahok Terbuka, Pengamat: Pro Kontra Bisa Semakin Tajam

Gelar Perkara Kasus Ahok Terbuka, Pengamat: Pro Kontra Bisa Semakin Tajam

KBR, Jakarta- Pakar pidana Agustinus Pohan menilai gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beresiko mempertajam pro kontra publik dalam kasus ini. Selain itu, kata dia, para saksi kemungkinan juga akan terpengaruh dan menjadi ragu dalam menyampaikan pandangannya secara bebas dan obyektif.


"Yang saya khawatir itu berkembang pro dan kontranya makin tajam. Apa jaminannya kalau itu tidak menimbulkan pro dan kontra yang lebih tajam. Kenapa kita tidak mempercayakan saja (kapada penegak hukum)," papar Agustinus kepada KBR (6/11/2016).


Menurutnya tata cara gelar perkara terbuka memang tidak diatur undang-undang, meski demikian tetap bisa diatur dalam aturan internal.

"Ragu untuk katakan untuk memberikan pendapat yang berbeda dengan pikiran kebanyakan orang. itu yang bisa, yang mungkin terjadi. Tapi ya tergantung juga kualitas dari saksi ahlinya. saya kira yang lebih berperan nanti saksi ahli ya menurut saya," tambah Agustinus.

Agustinus juga mengimbau media yang akan menayangkannya untuk memilih komentator yang tidak provokatif dan tidak menambah panas suasana. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama secara terbuka.

Kapolri Tito Karnavian mengatakan, Presiden menghendaki proses hukum terhadap Ahok digelar secara transparan. Menurut Tito, apabila seusai gelar perkara, penyidik tidak menemukan tindak pidana, maka kasus tersebut bakal dihentikan. Kasus bisa kembali dibuka jika terdapat bukti-bukti baru.

Baca: Tak Jadi Ke Australia, Jokowi Butuh Konsolidasi Dengan Tokoh Agama


Editor: Sasmito

  • dugaan penistaan agama
  • Ahok

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Panjang Umur7 years ago

    Bangsa Indonesia diuntungkan dengan siaran langsung. Siaran langsung ini akan menjadi pendidikan bangsa dan menjadi pijakan ke depan iklim demokrasi Indonesia. Inilah saatnya bangsa Indonesia memilih demokrasi melesat ke depan atau jalan di tempat.