BERITA

Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim: Senin Ahok Diperiksa Sebagai Saksi

""Pemanggilan sebagai saksi karena dari keterangan yang diberikan kemarin masih ada yang perlu kita dalami lagi,""

Dugaan Penistaan Agama,  Bareskrim: Senin Ahok Diperiksa Sebagai Saksi
Gubernur Ahok saat menyampaikan sambutan di Kepulauan Seribu. (Sumber: Youtube Pemprov)



KBR, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa kembali Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas dugaan penistaan agama. Kepala Bareskrim, Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyelidik masih mendalami adanya unsur pidana atau tidak atas perkataan Ahok di Kepulauan Seribu.

"Rencana hari Senin, jamnya kalau standar kita panggilan jam sembilan pagi. Pemanggilan sebagai saksi karena dari keterangan yang diberikan kemarin masih ada yang perlu kita dalami lagi," kata Ari Dono di Bareskrim Polri, Kamis (03/11/16).


Ari Dono enggan menjelaskan keterangan apa yang masih kurang dari Ahok. Ia mengatakan, untuk membuktikan adanya unsur pidana Bareskrim masih akan memeriksa saksi lain. Sampai saat ini penyelidik telah memeriksa tujuh saksi ahli.


"Nanti masih ada beberapa ahli yang dimintai keterangan," jelas Ari Dono.


Bareskrim telah memeriksa 22 saksi atas dugaan penistaan agama ini. Ari Dono mengatakan, hari ini penyelidik memeriksa dua saksi ahli yang diajukan pelapor Muhsin Alatas, Sekretaris Dewan Syariah  Front Pembela Islam (FPI). Mereka yakni imam besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, sebagai ahli agama dan Dosen Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir, sebagai ahli pidana.


"Habib saksi ke 22 dari semua saksi (yang telah diperiksa)," kata Ari Dono.


Editor: Rony Sitanggang

  • dugaan penistaan agama
  • Muhsin Alatas
  • Sekretaris Dewan Syariah FPI
  • Kepala Bareskrim
  • Ari Dono Sukmanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!